Lihat ke Halaman Asli

Sosialisasi Pilkada 2020 di Era Covid

Diperbarui: 2 Oktober 2020   19:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Indonesia akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak pada 9 Desember 2020 nanti, ini merupakan pelaksanaan yang ke 4 menurut sejarah pelaksanaan Pilkada serentak paska reformasi dimana sebelumnya pada Tahun 2015, 2017, 2018 dan sekarang 2020. Total daerah yang akan melaksanakan Pilkada serentak tahun 2020 sebanyak 270 daerah dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Pilkada 2020 kali ini akan dikenal dan dikenang sebagai Pilkada yang "ngeri-ngeri sedap", karena Pilkada kali ini dilaksanakan di tengan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang telah mewabah ke seluruh penjuru dunia dengan jumlah kasus terakhir mencapai 33.502.430 dengan angka kematian sebanyak 1.004.421 jiwa (WHO 30 September 2020).

Untuk Indonesia sendiri menurut laporan Gugus Tugas Covid-19 per 30 September jumlah kasus positif mencapai 287.008 dengan angka kematian sebanyak 10.740 jiwa dan yang sembuh mencapai 214.947 orang.

Menurut situs worldometers.info, Indonesia menduduki peringkat ke 23 untuk jumlah kasus dan kematian,  sedangkan negeri Pam Sam memuncaki klasemen sementara dengan mencatatkan kasus sebanyak 7.447.693 dengan angka kematian mencapai 211.752 jiwa diikuti India, Brasil, Rusia dan Kolumbia yang masuk dalam jajaran top five saat ini.

Untuk klasemen Asia , Indonesia menduduki pringkat ke 9, sedangkan di Asia Tenggara Merah Putih berada di posisi ke 2 setelah Filipina dengan jumlah kasus sementara sebanyak 314.079 dan angka kematian mencapai 5.562 jiwa.

Melihat angka-angka "horor" di atas tentu dapat dibayangkan bagaimana peliknya situasi yang menghadang pada pelaksanaan Pilkada kita kali ini. Pada situasi nomal saja, kita diwajibkan untuk tetap sterile dari ancaman Covid dengan selalu menerapkan 3-m yakni mencuci tangan, menjaga jarak dan masker.

Apalagi pada situasi Pilkada nanti, tentu lebih ekstra safety khususnya bagi penyelenggara pemilihan yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dimana dalam setiap tahapannya wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat agar dirinya maupun masyarakat yang akan memilih dapat tetap clean and sterile sebelum dan sesudah mencoblos.

Kalau boleh diumpamakan, Covid-19 ini semacam entitas yang berbahaya namun tak berwujud,  dapat menjangkiti siapa saja tak pandang bulu mulai dari masyarakat awam hingga pejabat atau kepala negara sekalipun.

Beberapa waktu yang lalu, tepatnya 19 September seperti yang diberitakan oleh media massa bahwa ketua dan anggota KPU Arif Budiman dan Pramono Ubaid Tantowi dinyatakan terpapar positip Covid-19 dan saat ini keduanya menjalani isolasi mandiri.

Untuk para peserta atau bakal pasangan calon pun tak luput dari amukan si Covid. Berdasarkan pemeriksaan swab test yang dilakukan pada 735 pasangan calon (Paslon) Pilkada 2020, ditemukan 60 orang dinyatakan positip Covid-19 yang tersebar di 9 provinsi 224 kabupaten, 37 kota yang menyelenggarakan pemilihan sangat ironis mendengarnya.

Menurut data KPU, Pilkada kali ini diikuti 1.470 orang yang terdiri dari 1.315 laki-laki dan 155 perempuan, sebanyak 644 paslon memakai jalur partai politik atau gabungan sedangkan 67 calon melalui jalur perseorangan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline