Keluarga merupakan salah satu pusat pendidikan dan fondasi pertama dan utama dalam menanamkan nilai-nilai pendidikan. Fondasi merupakan bagian awal yang harus dibuat ketika kita akan mendirikan suatu bangunan, suatu bangunan dapat berdiri tegak apabila memiliki fondasi yang kuat, tanpa fondasi yang kuat, tentu keseluruhan bangunan akan mudah goyah, bahkan roboh dan hancur. Begitupun dengan manusia, sejak bayi, kemudian dalam buain, merangkak, berdiri, berjalan, berlari hingga dapat meraih sesuatu, merupakan proses pendidikan dikeluarga, penanaman nilai-nilai pendidikan yang kuat akan menghasilkan dan memberikan pengaruh positif bagi perkembangan dan fondasi pendidikan yang kuat bagi anak.
Undang-undang No 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, tidaklah identik dengan pendidikan formal disekolah-sekolah, melainkan ada juga pendidikan informal dan pendidikan non formal (pasal 13 ayat 1). Sehingga kepedulian terhadap dunia pendidikan tidak seharusnya hanya terbatas pada pendidikan formal. Ditambah lagi, kajian studi bank dunia (2013) menunjukkan bahwa keluarga memiliki peran kunci karena penanaman nilai-nilai pendidikan yang dilakukan keluarga telah berhasil meningkatkan pencapain perkembangan peserta didik sesuai dengan yang diharapkan. Oleh sebab itu, mengingat pentingnya peran keluarga dalam dunia pendidikan, pemerintah harus hadir dan memperkuat dalam pengembangan dan penyebaran ilmu pendidikan bagi orang tua dan keluarga, agar dapat menjalin sinergi dan terbentuknya integrasi kurikulum pendidikan keluarga dengan baik demi tercapainya tujuan pendidikan nasional.
Kemitraan Orang Tua, Sekolah dan Masyarakat
Pendidikan merupakan wilayah kerja sekolah menjadi tanggung jawab bersama antara tiga elemen, yaitu orang tua, masyarakat dan pemerintah. Hal ini dikuatkan secara eksplisit dalam undang-undang no 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional yaitu pasal 7,8,9,10 dan 11 tentang hak dan kewajiban orang tua, masyarakat dan pemerintah terhadap pendidikan. Keberhasilan pendidikan tidak hanya ditentukan oleh proses pendidikan di sekolah dan tersedianya sarana dan prasarana saja, tetapi juga ditentukan oleh lingkungan keluarga dan atau masyarakat. Karena itu pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah (sekolah), keluarga dan masyarakat. Ini berarti mengisyaratkan bahwa orang tua murid dan masyarakat mempumyai tanggung jawab untuk berpartisipasi, turut memikirkan dan memberikan bantuan dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Dalam skup masyarakat kecil yaitu keluarga, seorang anak tumbuh dan berkembang pada tanggung jawab orang tua. Pentingnya peran keluarga dalam pendidikan, dibutuhkan peran orang tua yang sangat kompleks, artinya orang tua tidak hanya berkewajiban mencarikan nafkah dan biaya pendidikan bagi anak, melainkan orang tua harus bisa mendidik, mengontrol dan mampu melihat perkembangan anaknya. Kemitraan orang tua, sekolah dan masyarakat berpeluang besar dalam menciptakan program pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan lokal dan demi tercapainya tujuan pendidikan nasional.
Integrasi Kurikulum Keluarga
Menurut nasution (2008), integrasi merupakan perpaduan, kordinasi, harmonisasi, kebulatan keseluruhan. Integrasi kurikulum meniadakan batas-batas antara berbagai mata pelajaran yang menyajikan bahan ajar dalam bentuk unit atau keseluruhan. Dengan kebulatan bahan pelajaran diharapkan mampu membentuk kepribadian murid yang integral, selaras dengan kehidupan sekitarnya yaitu keluaga dan lingkungan. Dalam skup masyarakat kecil yaitu keluarga, seorang anak tumbuh dan berkembang pada tanggung jawab orang tua. Pentingnya peran keluarga dalam pendidikan, dibutuhkan peran orang tua yang sangat kompleks, artinya orang tua tidak hanya berkewajiban mencarikan nafkah dan biaya pendidikan bagi anak, melainkan orang tua harus bisa mendidik, mengontrol dan mampu melihat perkembangan anaknya. Integrasi kurikulum keluarga dapat diwujudkan dengan intensifnya komunikasi dan tidak terputusnya komunikasi orang tua dengan sekolah, yaitu contohnya orang tua selalu menghadiri pertemuan yang membahas perkembangan dan prestasi belajar anak dan tentang kurikulum yang ada disekolah, selain hal tersebut orang tua harus mampu mengembangkan dan membiasakan anak ketika dirumah agar menerapkan apa yang sudah dipelajari disekolah. Misalnya disekolah diajarkan tentang sholat wajib lima waktu, maka ketika dirumah orang tua harus mengembangkan materi tersebut dan mempraktekkan serta memberi contoh agar anak dapat melaksanakan sholat dengan baik. Pemahaman dan penerapan tanggung jawab individu maupun tanggung jawab sosial terhadap anak, sangat penting di biasakan sejak dini yaitu dengan tahapan perkembangan tanggung jawab anak seiring dengan perkembangannya. Misalnya, membiasakan anak yang sudah umur tiga tahun untuk memakai baju sendiri,anak yang sudah TK sudah bisa mandi dan makan sendiri tanpa di suapin dan seterusnya.
Mengingat pentingnya integrasi kurikulum pendidikan keluarga, maka sudah sepatutnya setiap keluarga memperhatikan perkembangan anak-anaknya. Tidak cukup melepas begitu saja pendidikan anak-anaknya hanya kepada lembaga-lembaga pendidikan formal. Kalau banyak orang tua berkelit merasa tidak bisa mendidik,patut menjadi pertanyaan, seharusnya mendidik anak adalah naluri setiap orang tua, adapun pengetahuan dan ketrampilan, bisa ditambah melalui sumber dan pelatihan-pelatihan. Dalam meningkatkan kapasitas pengetahuan orang tua dalam mendidik anak, Pemerintah dalam hal ini harus hadir, pemerintah harus memberikan sosialisasi,pelatihan-pelatihan terhadap orang tua anak, agar dapat mendidik dan membina anak-anaknya dikeluarga dengan baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H