Upaya memperbaiki dan meningkatkan mutu pendidikan seakan tidak pernah berhenti. Banyak agenda reformasi yang, sedang dan akan dilaksanakn. Beragam progam inovatif ikut serta memeriahkan reformasi pendidikan. Reformasi pendidikan adalah rekontruksi pendidikan yakni memperbaiki pola hubungan sekolah dengan lingkungannya dan dengan pemerintah , pola pengembangan perencanaan serta pola mengembangkan manajerialnya, dan pemberdayaan gurunya. Rekontruksi pendidikan tidak cukup hanya dengan perubahan dalam sektor kurikulum, baik struktur maupun prosedur perumusannya, keberhasilan implementasi kurikulum sangat dipengaruhi oleh kemampuan guru yang akan menerapkannya dan mengaktualisasikan kurikulum tersebut. Kemampuan guru tersebut terutama berkaitan dengan pengetahuan dan kemampuan, serta tugas yang dibebankan kepadanya. Tidak jarang kegagalan implementasi kurikulum disebabkan oleh kurangnya pengetahuan, ketrampilan dan kemampuan guru dalam memahami tugas-tugas yang harus dibebannya, salah satunya kurikulum terbaru sekarang yaitu kurikulum 2013 (k13) yang di rasa gagal sehingga menteri pendidikan anies baswedan membatalkan implementasikurikulum tersebut untuk diterapkan yang karena salah satu alasannya adalah ketidaksiapan seorang guru dalam menerapkan dan mengaktualisasikan kurikulum tersebut. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa berfungsinya kurikulum terletak pada bagaimana pelaksanaannya disekolah dan guru lah yang mempunyai peran tersebut sebagai ujung tombak dalam berhasil atau tidaknya kurikulum tersebut dilakasanakan.
Kurikulum merupakan kumpulan mata pelajaran yang harus di sampaikan guru datu dipelajari oleh siswa, Guru dan kurikulum merupakan sesuatu yang tidak bisa dipisahkan dalam dunia pendidikan, antara guru dan kurikulummemiliki hubungan yang sangat erat. bisa di ibaratkan hubungan antara sopir dan dan mobilnya, kalau sopirnya tidak ada, pasti mobil ini tidak berdaya karena tidak ada yang mengendalikannya, begitu halnya guru dengan Kurikulum, tanpa guru Kurikulum tersebut tidak akan berjalan. Dari sini kita bisa melihat Dalam UU No 14 tahun 2005 Guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar , membimbing , mengarahkan melatih menilai dan mengevaluasipeserta didik pada pendidikan usian dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan mnengah. Dari sekilas pengertian ini bisa dipahami bahwasannya guru memiliki peran yang sangat sentral dalam proses pendidikan, guru tidak hanya di tuntut untuk mengajar akan tetapi dia juga harus mendidik. Tidak hanya dituntut transfer of knowledge tetapi juga transfer of values. Kalau ada yang mengatakan bahwasannya guru adalah ruh dalam pendidikan atau poros pendidikan, itu merupakan sesuatu yang sangat tidak mengada-ngada dan benar adanya, mengingat tanpa guru tidak akan tercipta anak didik atau manusia yang se utuhnya.
Melihat tugas guru yang begitu sangat kompleks dalam proses pendidikan guru dituntut untuk mempunyai kompetensi yaitu seperangkat pengetahuan, ketrampilan dan nilai nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Kompetensi yang dimiliki oleh setiap guru akan menunjukkan kualitas guru dalam mengajar maupun mendidik siswanya, dan kompetensi tersebut akan terwujud dalam bentuk penguasaan pengetahuan dan profesional dalam menjalankan tugasnya. Artinya guru bukan saja harus pintar tapi juga pandai mentransfer ilmunya kepada peserta didik. Ini menunjukkan betapa pentingnya pemberdayaan guru sebagai ujung tombak pelaksana proses pendidikan, kualitas guru perlu ditingkatkan terutama tentang pembangunan sumber daya manusianya karena guru merupakan orang yang paling mengerti bagaimana keadaaan peserta didiknya, dan guru juga lah yang paling mengerti tentang bagaimana dan apa yang di inginkan oleh para peserta didiknya, gurulah yang menjadi poros pendidikan, akantetapi guru juga seorang manusia yang jauh dari kesempurnaan, mereka sama seperti orang lainnya punya keluarga, saudara teman tetangga merekan juga butuh perhatian bukan hanya tentang kompetensinya melainkan juga kesejahteraan mereka. Mengingat gaji guru pada saat ini sangat memprihatinkan, mungkin ini adalah salah satu faktorpenghambat majunya pendidikan di negara ini karena kurang nya perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H