Kesehatan Diri menjadi topik yang akan senantiasa penting bagi siapa pun yang masih ingin melangsungkan hidup nya dengan tenang dan bahagia. Kesehatan sangat penting bagi diri kita sendiri, terlebih bagi orang-orang di sekitar. Bagi seorang Single yang masih dibawah pengawasan orang tua, apabila diri nya sakit tentu akan memberikan dampak bagi orang dirumah, biaya pengobatan menjadi beban yang bisa jadi akan memberatkan orang tua atau sebaliknya sekalipun.
Bagi seseorang tang telah berkeluarga, kesehatan menjadi perhatian yang tidak hanya di tujukan bagi diri sendiri tetapi bagi keluarga kecil dan besar nya. Tidak dapat dibayangkan dengan senang hati bila seseorang sakit dikeluarga kita, pikiran dan biaya menjadi sesuatu yang pasti untuk kita keluarkan. Bagi Ayah Bunda, anak sakit sudah tentu akan menyita perhatian sekecil apapun itu, pun begitu ketika pasangan kita sakit maka kerja pun mungkin akan sulit konsentrasi terlebih memikirkan biaya yang akan dikeluarkan.
Pemerintah tentu sangat concern akan kesehatan warga nya melalui kewajiban BPJS bagi seluruh rakyat. Tahun 2019 ditarget-kan seluruh rakyat Indonesia sudah menjadi peserta BPJS untuk mendapatkan layanan kesehatan sesuai standar yang ditetapkan UU. Tujuan tersebut tentu sangat mulia dari perhatian pemerintah kepada rakyat nya. Peleburan PT ASKES dan JAMSOSTEK merupakan salah satu sarana untuk melaksanakan UU agar seluruh rakyat terjamin kesehatan nya.
Tulisan ini tidak akan mengupas UU atau BPJS secara detail, tetapi sekedar mengingatkan bagi diri saya sendiri dan pembaca akan penting nya kesehatan diri dan bagaimana mengelola manajemen kesehatan pribadi. Sebelum bicara bagaimana sakit, tentu yang utama adalah bagaimana hidup sehat. Hiduo sehat menjadi dambaan semua, termasuk diri penulis. Penulis di pekan lalu begitu kaget ketika Tensi begitu rendah, padahal tidak punya riwayat tensi rendah kecuali sakit hehehehe.... Tensi saat itu sampai 97/60 dan esok nya masik turun lagi di 80/55. Kondisi ini bikin pusing dan lemes serta kurang konsentrasi. Info yang cukup bikin mesem2 adalah ketika cek kolesterol sampe 298 dan 315 pada esok nya. hmmmmm...bikin pikiran jadi makin pusing...ada apa ini.... Ternyata gambaran kondisi Tensi dan Kolesterol merupakan hasil 'pola makan' dan 'gaya hidup' yang asal pada 2 pekan terakhir. Makan malam terlalu sering dengan berbagai macam jenis, seperti makan Martabak Manis isi Coklat, Keju dan Nutella (asyik kan....), Makan Nasgor, Makan Seafood dan jeroan disiang hari yang cukup sering, makan di restoran padang yang hampir tiap hari dan yang paling booming adalah pesta sate kambing di hari raya qurban...hahahahahha
Istirahat dari pekerjaan dan menjaga pola makan akhirnya dijalani lebih kurang 1 pekan, dan hasilnya Tensi stabil dan Kolesterol normal. Girang donk.....emang beberapa kali makan makanan di atas dilakukan dengan kontrol dan asupan penyeimbang, dan dilakukan tes sebelum2 nya, hasil normal selalu membuat diri ini PEDE klo masih sehat badan ini. Sehingga setelah kejadian tersebut, penulis benar-benar menjaga pola makan walau beberapa kali bandel dengan tetap makan makanan yang mengandung cukup banyak kolesterol tapi dengan jarak dan kontrol diri juga yang utama.
Untuk case lain penulis sebenarnya juga punya beberapa pengalaman, namun penulis meyakini jika diri ini menjaga pola makan dan 'gaya hidup' maka kesehatan menjadi milik kita dan keluarga. Umur penulis 33 tahun, usia yang saat ini katanya tak mengenal umur untuk bicara kesehatan. Nah....kembali kepada kesehatan melalui BPJS, penulis beberapa kali ketemu pihak SDM perusahaan yang merupakan klien/nasabah/tertanggung dari perusahaan hasil kunjungan dan pertemuan pada saat momen rapat atau entertaint. Penulis mendengarkan keluhan seperti belum dapat nya kartu BPJS, susahnya memenuhi mekanisme pendaftaran, cerita calo pendaftaran hingga belum dapat dinikmati nya fasilitas pelayanan kesehatan walaupun telah terdaftar. Namun keluhan tersebut cukup menjadi perbincangan saja karena bukan dalam kapasitas untuk mencari solusi. Bagi penulis kondisi tersebut merupakan konsekuensi dari sebuah aturan/sistem yang baru atau peralihan sekaligus menjadi fenomena sendiri diawal gencarnya program BPJS ini dikeluarkan.
Salah satu prosedur BPJS yang harus diperhatikan bagi peserta adalah pelayanan kesehatan harus dmulai dari jenjang terbawah atau layanan primer(pertama) seperti Puskesmas. Setiap peserta harus melewati tahap ini agar manfaat dapat keluar atau menjadi benefit yang dirasakan pada saat sakit. Ketatnya aturan pelaksanaan merupakan kunci keberhasilan program JKN ini, karena bila masyarakat langsung mendatangi RS ujug-ujug mencari dokter spesialis ketika ada keluhan sakit di diri nya, maka biaya yang tidak perlu akan keluar secara percuma. Padahal bisa jadi keluhan sakit yang dirasakan cukup diobati di puskesmas dengan pelayanan dokter umum saja. Skema pengobatan ini tentu telah menjadi pakem yang dipertimbangkan pada pengelolaan kesehatan, apalagi melibatkan peserta yang banyak dan masif.
Bagi sejumlah kalangan atau karyawan yang pernah merasakan layanan kesehatan melalui jasa asuransi kesehatan yang dibeli dari swasta, tentu prosedur BPJS menjadi ketidak-nyamanan tersendiri. Peserta asuransi kesehatan (askes) swasta dimanjakan dengan layanan kesehatan provider yang mengutamakan pelayanan atau layanan rawat jalan yang dapat langsung datang ke RS/klinik dimana pun berada/terdekat dari lokasi pada saat tersebut.
Perubahan kondisi dengan berlakunya BPJS tentu bukan hanya berakibat bagi individu, tetapi juga bagi perusahaan asuransi swasta dan broker asuransi yang mengais brokerage dari produk askes. Bagi sejumlah perusahaan asuransi swasta, pemberlakuan BPJS bisa jadi merupakan ancaman dan peluang, tergantung sudut sikap mana yang akan diambil dan bagaimana cara mensikapi nya. Begitu juga dengan para perusahaan pialang yang selama ini menggantungkan kelangsungan perusahaan nya dari menjual askes ke sejumlah korporasi swasta. Sejumlah broker telah mengalihkan haluan produk jualan nya dengan tidak hanya menjual askes, tetapi melirik sejumlah produk asuransi general seperti asuransi kendaraan, kebakaran, penjaminan proyek, dll. Tulisan ini pun tidak akan membahas secara detail apa dan bagaimana yang dilakukan perusahaan asuransi dan broker pasca perberlakuan BPJS ini. Namun sejumlah produk asuransi dan modifikasi nya menurut penulis dapat dimanfaat kan oleh para individu untuk dimanfaat kan agar berguna di saat dibutuhkan.
Produk asuransi kesehatan dari perusahaan asuransi swasta tetap dibutuhkan, pun di saat kita telah memiliki kartu BPJS. Salah satu produk askes individu yang cukup bagus yang ada di tempat perusahaan penulis bekerja adalah produk SEHATKOE. Produk ini memberikan jaminan utama nya berupa Benefit Kesehatan Cash Plan, memberikan penggantian atas resiko rawat inap di seluruh RS/Klinik dimanapun peserta berada. Klaim dengan menggunakan Kwitansi Copy Legalisir menjadi nilai tambah dan 'keuntungan' yang didapat oleh peserta yang memiliki produk SEHATKOE BUMIDA. Jaminan tambahan lainnya yang dapat seperti Santunan Meninggal Dunia dan Sumbangan biaya pemakaman, biaya konsultasi pasca rawat inap, hingga sumbangan transportasi. Peserta yang sakit dengan memiliki produk tersebut dapat mengajukan klaim dengan cukup menggunakan kwitansi copy legalisir sehingga menjadi penambah bila masih ada selisih biaya pengobatan.
Bagi para individu sikap hidup sehat menjadi sesuatu yang wajib dilakukan, namun bagaimana menyiasati keuangan apabila terjadi resiko biaya kesehatan akibat sakit tentu juga menjadi perhatian tersendiri yang juga harus dipersiapkan. Mengikuti program BPJS jangan lupa namun memberikan kenyamanan keuangan disaat kesehatan terganggu juga menjadi 'obat' mujarab bagi kita dan keluarga.