Lihat ke Halaman Asli

Ruang Peradaban dan Informasi

Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Pertiba Pangkalpinang, Bangka Belitung

"Paradise Papers": Menyimpan Harta ala Orang Kaya

Diperbarui: 10 November 2017   10:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Setelah ramai dengan panama paper, yang menelanjangi orang-orang kaya yang menyembunyikan uangnya guna menghindar dari kewajiban pajak. Terbaru kita dikejutkan lagi dengan terkuaknya ribuan dokumen yang di namai Paradise Paper. Berita ini muncul setelah Laporan dari International Consortium of Investigative Journalist (ICIJ) yang menurunkan dokumen daftar nama pengusaha dan perusahaan dalam Paradise Papers, pada Senin 6 November 2017. 

Paradise Papers merupakan bocoran ribuan dokumen keuangan sekitar harta-harta dan investasi yang disimpan di luar negeri. Dokumen itu memberi gambaran usaha keras yang dilakukan para jutawan dan miliarder di dunia untuk menyembunyikan harta mereka supaya terhindar dari pajak yang lebih tinggi di negaranya atau menghindar dengan tujuan lainnya.

Istilah Paradise Papers dinukil karena wilayah, teritorial, atau negara yang dipilih sebagai tempat penyembunyian harta itu selama ini dikenal sebagai tujuan wisata orang-orang berkelas, mereka biasanya orang-orang yang kaya berlibur menikmati keindahan alam dan menghabiskan uang dan harta mereka layaknya berada di surga. sebagai contoh Bermuda, Isle of Man dan Caymand Island. Selain itu, istilah ini cocok sekali dengan isitlah tax haven dalam bahasa Prancis, paradis fiscal.

Siapa saja yang ada dalam dokumen ini? Seperti diinformasikan, sejauh ini ratusan nama pejabat, politisi, selebriti, yang sebagian besar tidak asing bagi kita berhasil diidentifikasi, serta nama perusahaan dari berbagai sektor, termasuk firma hukum, lembaga keuangan, akuntan yang terlibat di dalamnya. Tidak tanggung-tanggung mulai dari pengusaha, olahragawan, politisi ada dalam daftar dokumen heboh ini.

Tidak ketinggalan, konon Beberapa nama warga negara Indonesia masuk dari 13,4 juta dokumen terkait kegiatan usahanya dan harta yang dimiliki dan disimpan di negara suaka pajak tersebut. Walau tentu masih perlu dikonfirmasi kepada yang bersangkutan. Jika hal ini benar, maka sangat disayangkan dan patut kita pertanyakan komitmen mereka untuk membangun dan mengembangkan bisnis dan usaha serta uangnya di Indonesia. (hrd)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline