Lihat ke Halaman Asli

Mas Garex

KBC - 55 | Kompasianer Brebes

Itu yang "Geger" Lockdown, Paham Artinya Tidak?

Diperbarui: 17 Maret 2020   06:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber: harapanrakyat.com

Lockdown menjadi salah satu kata 'hits' pasca merebaknya pemberitaan seputar Virus Corona atau Covid-19. Apa sebenarnya arti dari Lockdown?

Kata 'Lockdown' diambil dari bahasa Inggris, yang artinya adalah terkunci. Jika dikaitkan dalam istilah teknis dalam kasus Virus Corona (Covid-19), arti lockdown yaitu mengunci seluruh akses masuk maupun keluar dari suatu daerah maupun negara.

Tujuan dari mengunci suatu wilayah ini supaya Virus Corona (Covid-19) tidak menyebar lebih banyak lagi. Kalau suatu daerah/wilayah dikunci atau di-lockdown, maka semua fasilitas publik/umum harus ditutup.

Dari mulai sekolah, transportasi umum, tempat umum, perkantoran, sampai pabrik harus ditutup dan tidak diperbolehkan beraktivitas. Aktivitas warga msayarakatnya pun dibatasi. Bahkan ada negara yang memberlakukan jam malam.

Ketika virus Corona menyebar di kota Wuhan (Tiongkok), pemerintah setempat memberlakukan kebijakan lockdown, yang kemudian disusul kota-kota lainnya di Tiongkok yang penyebaran virusnya begitu cepat atau massif.

Sementara di Eropa, Italia menjadi negara yang menerapkan kebijakan lockdown setelah wabah penyebaran Virus Corona di Italia meningkat drastis dan menyerang ribuan orang.

Walaupun seperti itu, tidak semua negara mengunci wilayahnya setelah wabah penyebaran Virus Corona masuk ke daerah/wilayahnya. Negara Korea Selatan memilih tidak mengunci wilayahnya, tetapi mengambil kebijakan lain untuk mencegah wabah penyebaran Virus Corona.

Di Indonesia sendiri walaupun sudah ada puluhan kasus susspect Covid-19 tetapi tidak menerapkan sistem Lockdown seperti di Tiongkok, Pemerintah Indonesia saat ini hanya  berupaya membatasi atau mengurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat lain, menjaga jarak dan mengurangi kerumunan orang yang membawa resiko terhadap penyebaran Virus Corona.

Ini sudah mulai diterapkan di beberapa wilayah di indonesia, Contohnya di Provinsi DKI Jakarta yang menutup semua Obyek Wisata, di Jawa Tengah yang menghentikan proses belajar mengajar di sekolah dan daerah-daerah lain yang menerapkan kebijakan serupa yang hanya membatasi/mengurangi bukan meng-Lockdown.

Sampai saat ini di Indonesia kata 'Lockdown' masih menjadi trending di sosial media. Namun sekarang istilah Lockdown bukan mengenai Virus Corona lagi, sekarang ini 'Lockdown' dipelintir atau pengalihan kata dari Lockdown Indonesia, kini kita sering menjumpai di sosial media seperti Lockdown Warteg, Lockdown Masker, Lockdown Gaji, Lockdown Hatimu, dan lain sebagainya.

Fenomena di Indonesia seperti ini sering kita jumpai ketika ada hal-hal yang sedang hits atau trending. Inilah Indonesia, apa-apa serba dipelintir untuk bahan lelucon pembuatnya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline