Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) Kecamatan Songgom merupakan penyelenggaraan pelayanan masyarakat di tingkat kecamatan dari tahap permohonan sampai terbitnya dokumen pada satu tempat.
Jenis pelayanan PATEN Kecamatan Songgom antara lain permohonan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), PPAT, dan Legalisasi Surat.
Sejak akhir Tahun 2017 PATEN Kecamatan Songgom melakukan pembenahan terhadap pelayanan, salah satu pembenahannya yaitu merahabilitasi gedung/ruang PATEN yang dulu sempit kini diperlebar membuat nyaman pengunjungnya. Selain itu sistem di pelayanan PATEN sendiri di adakan mesin antri pelayanan sehingga warga masyarakat kecamatan songgom lebih tertib saat mengantri pelayanan sesuai nomor antrian.
Keaadaan sekarang berbanding terbalik pada tahun-tahun sebelumnya, warga yang berkunjung untuk mengurus suatu pelayanan berdesak-desakan tidak tertib mengantri.
Kini fasilitas gedung/ruang PATEN pun ditambah dengan adanya penambahan AC, Kipas Angin dan Kursi Tunggu demi menciptakan kenyamanan warga yang berkunjung ke PATEN Kecamatan Songgom.
Upaya pembenahan akan terus dilakukan ke depannya oleh Pemerintah Kecamatan Songgom demi mewujudkan pelayanan yang prima kepada masyarakatnya.
KBC-55 | Kompasioner Brebes
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H