Lihat ke Halaman Asli

Memuliakan Guru Honorer

Diperbarui: 5 Mei 2016   20:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Menuntut ilmu adalah wajib bagi yang Muslim. Keutamaan ilmu lebih dipertegas dalam Al-Qur’an bahwa “Allah mengangkat derajat orang-orang yang beriman di antara kalian serta orang-rang yang menuntut ilmu beberapa derajat (Q.S. Al Mujadaah:11). Hal tersebut menegaskan pentingnya memuliakan orang-orang yang berilmu.

Anggaran pendidikan yang meningkat setiap tahunnya mempertegas komitmen pemerintah untuk memajukan pendidikan Indonesia, termasuk kesejahteraan para guru yang saat ini sudah mengalami peningkatan dengan diberlakukannya Undang-undang No. 14 Tahun 2005, tentang Guru dan Dosen yang mengatur kualifikasi, kompetensi dan sertifikasi.

Tidak demikian halnya dengan nasib jutaan guru honorer negeri ini. Kerja keras mereka dalam menuntut dan menyampaikan ilmu pada anak didik tidak sebanding dengan kesejahteraan yang dirasakannya. Jangankan menyamai Upah Minimum Propinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang telah dinikmati kaum buruh, mendekatinya pun tidak.

Momen-momen seperti Hari Pendidikan Nasional, Hari Buruh, dan Hari PGRI adalah waktu yang tepat bagi meraka untuk menyuarakan dan memperjuangkan nasib dan hak mereka merasakan kesejahteraan seperti yang dinikmati oleh kolega mereka yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan penerima Tunjangan Profresi Guru (TPG) atau sertifikasi. Tidak sedikit di antara guru honorer mengorbankan waktu, tenaga dan biaya, berjuang sampai di Ibukota Jakarta. Tujuannya sama, peningkatan kesejahteraan atau diangkat menjadi PNS.

Guru Honorer Berhak Sejahtera

Distribusi guru yang tidak tersebar merata merupakan salah satu sebab dari banyaknya tenaga honorer yang direkrut di suatu daerah. Mutasi keluar atau mutasi masuk guru ke suatu daerah atau satuan pendidikan (sekolah) yang tak sesuai kebutuhan, ikut berkontribusi pada menumpuknya guru bidang keahlian tertentu di suatu daerah atau satuan pendidikan. Sementara daerah atau satuan pendidikan yang ditinggalkan mengalami kekurangan guru. Tenaga honorer adalah pilihan rasional yang cepat dan murah untuk mengisi kekosongan.

Apapun statusnya, PNS, Honorer Sekolah, Honorer Daerah, Honorer K2, para guru layak dan berhak untuk disejahterahkan. Guru honorer sebagai salah satu elemen yang dibutuhkan dalam dunia pendidikan Indonesia. Mereka adalah manusia super yang memiliki daya tahan yang luar biasa. Tak sedikit di antara mereka mengajar lebih dari 36 jam perminggu dan di beberapa sekolah hanya untuk sekadar bertahan hidup. Kinerja guru honorer melebihi rekan-rekan mereka yang bersatus guru PNS, sementara kesejahteraan mereka masih jauh dari rasa berkeadilan.

Sudah saatnya ilmu, pengabdian dan kerja keras mereka mendapat apresiasi. Guru honerer juga pekerja, sama halnya dengan kaum buruh yang penggajiannya menggunakan standar upah minimum. Mereka adalah orang-orang berilmu yang seharusnya dihargai dan dimuliakan sesuai dengan tingkat keilmuannya.

Para guru honorer menagih janji. Janji akan kesejahteraan, perbaikan kualitas hidup dan keadilan sosial dari para pemimpin negeri yang telah dimuliakan oleh perjuangan dan kerja keras para guru, termasuk guru honorer. Regulasi yang jelas tentang perekrutan dan standar penggajian guru honorer dapat melindungi hak-hak ekonomi mereka. Hal tersebut bisa diwujudkan bila ada komitmen dan kemauan dari pihak-pihak yang terkait dengan hal ini.

Rekruitmen Guru Dan Kualitas Pendidikan

Guru honorer dan keluarganya berhak untuk merasakan kesejahteraan yang berkeadilan. Bukan berarti penulis setuju bila mereka otomatis diangkat menjadi PNS tanpa melalui mekanisme seleksi, seperti tuntutan organisasi yang mengatasnamakan guru honorer. Pendidikan saat ini jalan di tempat, sedikit banyak dipengaruhi oleh pola rekruitmen tenaga guru yang instan di masa lalu. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline