Lihat ke Halaman Asli

daryo susmanto

Pembelajar

Dilarang, Warga Tetap Salat Idul Fitri di Masjid

Diperbarui: 24 Mei 2020   17:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Khidmat dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Dokumen Misbachul Munir.

Ada yang berbeda Idul Fitri tahun ini. Pemerintah menghimbau agar masyarakat melaksanakan Shalat Idul Fitri di rumah saja serta melarang pelaksanaan shalat Id di Masjid atau di lapangan. Namun, masih ada beberapa masyarakat yang tetap melaksanakan Shalat Idul Fitri di Masjid atau di lapangan.

Dalam situasi pandemi seperti ini, tidak mudah untuk melakukan segala aktivitas terutama aktivitas yang melibatkan banyak orang atau kerumunan. Untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona, pemerintah pun membatasi aktivitas masyarakat.

Awal-awal penerapan social distancing yang kemudian berlanjut ke physical distancing, sebagian besar masyarakat begitu kompak dan sejalan dengan anjuran tersebut. Mereka mengikuti anjuran untuk bekerja dari rumah dan belajar di rumah. Muncullah berbagai kreativitas masayarakat selama di rumah.

Pemerintah pun telah menutup atau menghentikan berbagai aktivitas perkantoran, sekolah, pabrik, dan pusat perbelanjaan. Perkembangan virus corona pun melambat. Untuk menekan lebih rendah lagi beberapa pemerintah daerah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Awal-awal penerapan social distancing yang kemudian berlanjut ke physical distancing, sebagian besar masyarakat begitu kompak dan sejalan dengan anjuran tersebut. Mereka mengikuti anjuran untuk bekerja dari rumah dan belajar di rumah. Muncullah berbagai kreativitas masayarakat selama di rumah.

Permasalahan lainnya muncul. Dampak dari banyak dihentikannya aktivitas perkantoran, sekolah, pabrik, dan pusat perbelanjaan termasuk tempat rekreasi.  Permasalahan ekonomi terkait dengan pemutusan hubungan kerja dan lainnya. Muncullah pengangguran, baik karena PHK atau tempat usaha kecilnya ditutup.

Pemerintah pun mulai mengeluarkan kebijakan bantuan sosial bagi masyarakat berdampak Covid-19. Berbagaia anggaran dipangkas dan dialihkan untuk penanganan tersebut. Namun, semua tidak berajalan seperti yang diharapkan. Banyak laporan kejadian bantuan yang tidak tepat sasaran. Mereka yang benar-benar terdampak tidak mendapatkan bantuan, tetapi mereka yang secara finansial tidak berdampak justru mendapat bantuan.

Berdiam diri di rumah beberapa bulan, bagi sebagian orang tidak masalah karena mereka tetap memiliki penghasilan meski bekerja dari rumah. Hal ini menjadi masalah besar bagi mereka yang jika berdiam diri di rumah tidak mendapatkan penghasilam sama sekali. Termasuk mereka yang harus dirumahkan karena tempat kerjanya tutup atau karena PHK.

Sepertinya Pemerintah Pusat dan daerah memiliki pandangan yang berbeda. Di saat pemerintah daerah menerpakan PSBB, sepekan kemudian Pemerintah pusat memandang PSBB tidak efektif untuk menekan penyebaran virus corona. Alih-alih membenahi penerapan PSBB, Pemerintah pusat justru memberikan sinyal relaksasi atau pelonggaran.

Selanjutnya, pemerintah membuka jalur penerbangan (bandara), kereta api, dan terminal bus antarkota. Hal itu berdampak pada peningkatan mobilitas masyarakat. Salah satu kejadian yang sempat viral adalah tersebarnya foto calon penumpang di bandara yang berdesak-desakan. Dalam foto tersebut sama sekali tidak memerhatikan protokol kesehatan penanganan Covid-19.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline