Dalam kehidupan sehari-hari terkadang kita menjumpai seorang Muslim yang rajin beribadah dan mencari ilmu, tetapi ia masih menjalani hubungan pacaran. Dari kenyataan ini, timbullah pertanyaan bagaimana hukumnya hijrah tapi pacaran?
Ust Abdul Somad. pernah menjelaskan mengenai hal ini dalam suatu kajian. Dikutip dari pembahasan Ust Abdul Somad bahwasannya orang yang rajin beribadah seperti melakukan shalat tahajjud dan mendatangi majlis- majlis pengajian akan tetapi masih berpacaran maka orang tersebut belum hijrah secara utuh, karena hijrah harus total.
Dalilnya, "Yaa Ayyuhal Ladzina Aamanuudkinuluu fissilmi Kaaffah". Artinya, wahai orang-orang yang beriman, masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan. Oleh karena itu, agar hijrah seseorang menjadi hijrah yang total maka ia harus menyudahi hubungan pacaran tersebut.
Dari pembahasan diatas dapat ambil kesimpulan bahwa hendaknya dalam berhijrah, harus berhijrah secara utuh atau total. Dan hijrahnya orang yang masih berpacaran itu hijrah yang tidak total.
Baca Juga: Awas Tertelan Janji Imitasi! Inilah 3 Alasan Logis Mengapa Kita Tak Perlu Pacaran Lagi