Sebelumnya saya ingin minta maaf jika asumsi, opini dan pendapat saya dlm tulisan ini salah...Karena saya hanya lah orang yang merasa bangga dengan TIMNAS GARUDA dan ingin melihat GARUDA terbang setinggi tinggi nya sebelum saya mati...
Dan saya tidak ingin membahas panjang lebar tentang PSSI vs KPSI karena kawan-kawan pasti sudah banyak dan lebih tahu daripada saya karena sudah banyak artikel di kompasiana yang mebahas itu baik dari pendukung PSSI maupun KPSI... Saya hanya ingin melihat dari sisi yg lain...
Saya hanya ingin bertanya kepada kawan-kawan kenapa sih Pemerintah baik itu PRESIDEN atau pun MENPORA tidak turun tangan langsung menyelesaikan masalah ini dengan langsung MEMBUBARKAN KPSI???
Apa karena takut melanggar statuta FIFA???
Karena menurut saya jika Pemerintah baik itu PRESIDEN atau pun MENPORA MEMBUBARKAN KPSI itu sama sekali tidak melanggar statutsa FIFA!!!
Alasan nya sudah sudah sangat jelas karena KPSI sudah jelas - jelas tidak di akui oleh AFC dan FIFA!!! (Buktinya yang boleh ikut piala AFF adalah timnas PSSI dan saya yakin pasti seterusnya berlaku untuk semua kompetisi AFC dan FIFA)
Ini berarti KPSI kan bukan organisasi di bawah FIFA (karena tidak di akui FIFA dan AFC), jadi jika Pemerintah baik itu PRESIDEN atau pun MENPORA MEMBUBARKAN KPSI tidak berarti melanggar statuta FIFA donk!!! FIFA dan AFC aja tidak mengakui KPSI, jd apa nya yg d langgar???
Nah pertanyaan terbesar nya adalah kenapa Pemerintah baik itu PRESIDEN atau pun MENPORA dan Pihak - Pihak berwenang lain nya seakan - akan diam dan membiarkan???
Ada apa ini???
Apa ada agenda di 2014???
Atau???