Perencanaan Kinerja merupakan tahap awal dalam Pengelolaan Kinerja. Pada tahap ini, Guru diminta untuk menyusun Perencanaan Kinerja sebelum batas waktu yang dianjurkan, yaitu pada awal bulan setiap semester.
Hal tersebut bertujuan untuk memudahkan Guru dalam berdiskusi dengan Kepala Sekolah guna melakukan evaluasi dan penyesuaian yang lebih efektif terhadap penyusunan Perencanaan Kinerja.
Perencanaan Kinerja memiliki lima tahap yang harus dilakukan oleh Guru, mulai dari penyusunan 'Praktik Kinerja'/ Praktik Pembelajaran hingga melakukan pengecekan 'Rangkuman' dari penyusunan yang telah dibuat.
1. Praktik Kinerja / Praktik Pembelajaran
2. Pengembangan Kompetensi
3. Tugas Tambahan
4. Perilaku Kerja
5. Rangkuman
Tahapan Pengerjaan Pengelolaan Kinerja
Perencanaan
Pada tahap perencanaan, guru hanya perlu fokus meningkatkan kinerja pada salah satu indikator rekomendasi berdasarkan capaian rapor pendidikan yang telah terintegrasi di PMM
Pelaksanaan
Di tahap pelaksanaan, Kepala Sekolah akan melakukan Observasi Kelas dan melakukan penilaian berdasarkan rubrik yang telah disediakan di PMM