Lihat ke Halaman Asli

Muhammad Iqbal

MASBABAL.COM

Panduan Teknis Fitur Cara Pengelolaan Perencanaan Kinerja Guru Tahun 2024

Diperbarui: 19 Desember 2023   23:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

guru.kemdikbud.go.id

Perencanaan Kinerja merupakan tahap awal dalam Pengelolaan Kinerja. Pada tahap ini, Guru diminta untuk menyusun Perencanaan Kinerja sebelum batas waktu yang dianjurkan, yaitu pada awal bulan setiap semester.

Hal tersebut bertujuan untuk memudahkan Guru dalam berdiskusi dengan Kepala Sekolah guna melakukan evaluasi dan penyesuaian yang lebih efektif terhadap penyusunan Perencanaan Kinerja.

Perencanaan Kinerja memiliki lima tahap yang harus dilakukan oleh Guru, mulai dari penyusunan 'Praktik Kinerja'/ Praktik Pembelajaran  hingga melakukan pengecekan 'Rangkuman' dari penyusunan yang telah dibuat.

1. Praktik Kinerja / Praktik Pembelajaran

2. Pengembangan Kompetensi

3. Tugas Tambahan

4. Perilaku Kerja

5. Rangkuman

Tahapan Pengerjaan Pengelolaan Kinerja

Perencanaan

Pada tahap perencanaan, guru hanya perlu fokus meningkatkan kinerja pada salah satu indikator rekomendasi berdasarkan capaian rapor pendidikan yang telah terintegrasi di PMM

Pelaksanaan

Di tahap pelaksanaan, Kepala Sekolah akan melakukan Observasi Kelas dan melakukan penilaian berdasarkan rubrik yang telah disediakan di PMM

Penilaian

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline