Lihat ke Halaman Asli

Agung Santoso

Peneliti isu - isu kemanusiaan.

Manfaat Praktis Volunteering SDGs bagi Mahasiswa

Diperbarui: 31 Juli 2024   21:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber gambar: Dokumentasi Pribadi

"Negeri ini butuh banyak pemuda pencari solusi, bukan pemuda pemaki-maki." - Ridwan Kamil

Kutipan ini dengan tepat menggambarkan kebutuhan mendesak akan generasi muda yang aktif dan solutif, terutama di era yang penuh dengan tantangan global seperti sekarang. 

Menjadi bagian dari solusi adalah suatu keharusan, terutama bagi mereka yang menyandang gelar mahasiswa. 

World Health Organization (WHO) mendefinisikan pemuda atau "young people" sebagai individu yang berusia antara 10 hingga 24 tahun. 

Di Indonesia, Pasal 1 ayat 1 UU Kepemudaan (2014) mendefinisikan pemuda sebagai warga negara Indonesia yang berusia 16 hingga 30 tahun. Sementara itu, Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mengartikan pemuda sebagai orang muda laki-laki atau remaja. 

Meskipun definisi ini berbeda, kesimpulannya adalah bahwa pemuda adalah individu yang usianya kurang dari 30 tahun.

Menjadi mahasiswa adalah sebuah privilese yang tidak bisa dinikmati semua orang. Data dari Kemendagri menunjukkan bahwa hanya 6,52 persen dari populasi Indonesia yang mengenyam bangku perkuliahan (liputan6.com, 2024). 

Angka ini menunjukkan tantangan dalam pengarusutamaan SDG 4 (Quality Education) di Indonesia. 

Meskipun begitu, tidak bisa dipungkiri bahwa pemerintah telah berusaha keras untuk mendukung pendidikan berkualitas bagi semua. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline