Pemilihan umum (pemilu) tahun 2024 terlihat begitu sederhana setelah eksisnya quick count.
Quick count merupakan penghitungan suara cepat yang dilakukan oleh lembaga survei.
Temuan metode ini praktis membuat publik bersemangat untuk turut serta dalam mengawal demokrasi yang sehat.
Meskipun tidak dapat digunakan sebagai rujukan yang akurat seratus persen namun quick count cukup merepresentasikan kondisi perolehan suara.
Melansir detik.com (2023) yang menampilkan hasil quick count dari beberapa lembaga survei kredibel Indonesia sebagai berikut:
Data ini tentu menjadi dalil hebat bagi kubu 02 untuk melakukan syukuran politik besar-besaran, sekaligus menjadi soal oleh kubu 01 dan 03. Quick count sebagai fenomena baru yang menyajikan keruwetan proses pemilu di simplifikasi menjadi instan.
Faktanya, sekarang dengan hanya bermodalkan smartphone sambil rebahan kita dapat turut serta mengawasi dan mendapatkan perkembangan penghitungan suara.
Sungguh kemudahan yang luar biasa, mengingat betapa lamanya proses penghitungan di pemilu-pemilu masa lampau.
Meski kemudahan dan klaim bertebaran tentu kita tetap harus waspada. Jangan sampai klaim kemenangan terlanjur diyakini dengan "sujud syukur" sementara hasil yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) berbeda.
Mari belajar dari sejarah, keputusan final adalah keputusan yang dikeluarkan dari lembaga yang berwenang yaitu KPU.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H