Pemilu 2024 melahirkan temuan baru dalam sejarah kepemiluan di Indonesia.
Sebuah Lembaga Survei bernama Indopol mengumumkan untuk tidak merilis hasil survei karena terdapat anomali pemilih bimbang (undecided voters) yang jumlahnya signifikan.
Melansir Kompas.com, yang mewawancarai pihak Indopol, menyatakan salah satu faktor yang menyebabkan anomali adalah bantuan sosial (bansos) dari pemerintah dan dugaan intervensi dari aparat kepada calon responden.
Masih dalam sumber yang sama, penolakan terhadap kehadiran peneliti Indopol terjadi pada tiga provinsi, yakni Jawa Timur, Jawa Barat, dan Banten.
Temuan Indopol ini tentu sangat menarik untuk dijadikan referensi baru dalam dunia kepemiluan, mengingat beberapa lembaga survei lain yang telah banyak merilis hasil-hasil survei mereka.
Survei di Indonesia
Jika menelusuri jejak sejarah survei di Indonesia, maka akan kita temukan bahwa sejak era Orde Baru pun aktivitas survei opini publik telah ada, meski tidak seramai tahun 2024 ini.
Pasca reformasi, lembaga survei bertumbuh bahkan subur seiring dengan iklim politik tiap periode pemilu.
Tahun 2024 ini menjadi momen dimana kita dapat menikmati ketersediaan data hasil survei yang melimpah, sehingga kita memiliki ruang yang leluasa untuk menilai hasil mana yang sesuai dengan perkiraan kita secara pribadi.
Memang tidak ada satu ayat pun yang menganjurkan kita untuk mengimani sebuah hasil survei, namun, juga belum ada cara mengukur popularitas seorang kandidat calon pejabat yang lebih baik dari metode survei.