Lihat ke Halaman Asli

jika anda takut dosa, patuhilah ( fatwa MUI )

Diperbarui: 26 Juni 2015   04:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

beberapa hari  ini di jagad kompasiana sedang ramai tulisan menentang fatwa MUI, yang sedang lagi gempar saat ini adalah mengenai fatwa BBM Premium yang sebenarnya belum jadi fatwa ( baru ngintip di web MUI ) banyak dari kompasianer mengecam hal tersebut bahkan ada yang sampai mengolok2 MUI, padahal fatwa itu sendiri bukanlah asala ceplos ataupun karena MUI menjual label halal haram suatu produk, ada metode tersendiri untuk menetapkan suatu fatwa. Metode yang dipergunakan oleh Komisi Fatwa MUI dalam proses penetapan fatwa dilakukan melalui tiga pendekatan, yaitu Pendekatan Nash Qath’i, Pendekatan Qauli dan Pendekatan Manhaji.

MUI sendiri terdiri dari ulama-ulama pilihan bukan umat sembarangan....jadi kalau anda umat islam yang takut dosa patuhilah fatwa MUI tersebut, tidak perlu memperdebatkan apalagi mencaci karena ulama adalah penerus nabi




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline