Untuk apa ada libur buruh nasional, kalau tidak semua buruh bisa libur.
Lihat saja para buruh toko , istilah kerennya pramuniaga yang jarang sekali menikmati hari libur nasional.
Mereka malah harus masuk, tidak boleh ambil libur ketika tanggal merah.
Beri kesempatan sekali dalam setahun semua para buruh tidak bekerja, berani tidak pemerintah yang akan
datang untuk membuat peraturan seperti itu.
Buruh bukan hanya para pekerja pabrik, buruh bukan hanya pekerja kantor swasta, buruh adalah manusia
yang bekerja karena mendapat upah dari orang lain.
Mendingan tidak usah jadikan hari libur nasional, kalau masih ada buruh yang bekerja.
Sungguh terlaluuuu....