Cuplikan hasil Penelitian
Oleh Marzani Anwar
DSNI (Dana Sosial Nurul Islam) adalah lembaga swasta semacam LSM, non Baznas atau non Bazda, yang berdiri dalam naungan Masjid Nurul Islam kawasan Btamindo. Insiator berdirinya lembaga pengelola zakat DSNI adalah dari remaja masjid di kawasan tersebut.
Program pengelolaan zakat DSNI menyasar mustahik sesuaai kondisi setempat, dalam wilayah Batam. Diantaranya adalah: bantuan kebutuhan hidup; bantuan kesehatan; bantuan pendidikan; bantuan sewa rumah; bea asatidz/guru; antar jemput anak sekolah, bantuan orang jompo (pelita hati) dan muallaf. Bidang CSS di bawah direktorat sendiri di bawah manajemen DSNI.
Sebagaimana diketahui, bahwa dana yang diperoleh lembaga (DSNI Amanah) adalah bersumber dari: zakat, infaq, sadaqah, hibah, kemitraan dana CSR perusahaan, dan sumber-sumber lain yang baik dan halal. Selain untuk kegiatan yang bersifat bantuan adalah untuk pemberdayaan mustahik. Dikenal dengan Center for Micro Enterpreneurship Development ( C-MED)
Program C-MED merupakan bentuk penyaluran dana zakat secara produktif. Pemberdayaan dana zakat sebagai upaya mengangkat kelompok fakir miskin atau dhuafa keluar dari kemiskinan, memperbaiki kualitas hidup serta melakukan proses transformasi dari mustahik menjadi muzakki. Salah satu proses tersebut adalah dengan pemberdayaan di bidang ekonomi. Pemberdayaan di bidang ekonomi dimaksudkan untuk meningkatkan penghasilan kelompok fakir miskin atau dhuafa, sehingga kesejahteraannya bisa ditingkatkan. Dengan meningkatnya penghasilan diharapkan memberikan dampak besar (multiplier effect) terhadap perbaikan kualitas perumahan, pendidikan, kesehatan, serta bidang-bisang lainnya.
Program pemberdayaan zakat di bidang ekonomi adalah dilakukan dengan ‘bagi-bagi habis’ dana zakat kepada kelompok-kelompok fakir dan miskin, namun diarahkan dan didorong untuk membangkitkan semangat berwirausaha kalangan dhuafa. Dalam hal ini keluarga menjadi sasaran utama dengan basis kelompok.
C-MED (Center Micro Economic Develeopment) adalah bagian dari klaster program pemberdayaan ekonomi dengan kegiatan utama mengembangkan kewira-usahaan di kalangan dhuafa (mikro-kecil), melalui program-program sebagai berikut:
a) IMS (Ibu Mandiri Sejahtera), menghimpun dan membantu ibu rumah tangga pra-sejahtera melalui usaha-usaha produktif;
b) PHT (Permodalan Hibah Terencana), menyediakan bantuan permodalan usaha kecil kepada kepala rumah tangga tidak mampu; dan
c) I-PRO (Infaq Barang Produkktif). Adalah program galang donasi, melalui pemanfaatan barang-barang/benda-benda bekas yang sudah tidak terpakai untuk diproduktifkan kepada usaha-usaha mustahiq. Bentuknya bermacam2, ada motor, ada mobil, atau barang apa saja yang secend. Dikumpulkan, kemudian diperbaiki, terus dijual. Ada baju2 yang umumnya, tidak layak lakai, kemudian dijadikan lap-lap saja menerima barang layak pakai yang digunakan untuk mendukung keberlangsungan program pemberdayaan ekonomi.