Lihat ke Halaman Asli

Maryam B. Gainau

Menulislah agar Anda hidup selamanya.***

Iklim Moral yang Tercemar

Diperbarui: 6 Januari 2020   09:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

liputan6.com

Lingkungan yang bermoral tidak terjadi begitu saja. Tetapi membutuhkan upaya dari para orang tua, pendidik, pemimpin gereja, dan lembaga yang ada di komunitas. ~Suster Catherine McNamee, S.S.J (Presiden, National Catholic Education Association)

Dalam rangka menciptakan iklim moral yang sehat maka diperlukan kegotongroyongan dan kesukarelaan dari semua pihak. Sebab Lickona (1991), memandang anak-anak yang hidup dengan rendahnya kesadaran moral kini mulai bermunculan. Pikiran Soejono (1989), dalam "Doktrin-Doktrin Kriminologi" menyebutkan bahwa penyebab utama dari kejahatan adalah unsur lingkungan pergaulan hidup.

Hari-hari ini lingkungan pergaulan hidup tidak lagi menjamin keamanan dan kenyaman anak-anak belajar sesuatu yang baik-baik, bahkan sejak dulu Lickona (1991), mencatat perilaku kenakalan remaja yang membentuk kekerasan sering terjadi pada mereka yang tinggal dalam satu lingkungan, yang kemudian membentuk tindakan-tindakan keji dan brutal yang memperlihatkan rendahnya jiwa kemanusiaan yang sengaja dilakukan tanpa rasa bersalah.

Deretan kasus kekerasan yang terjadi akhir-akhir ini memberi bukti nyata pada kita bahwa iklim moral bangsa ini sedang tercemar. Hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak Remaja (SNPHAR) Tahun 2018 mencatat mayoritas kasus kekerasan dilakukan oleh teman sebaya anak.

Survei ini dilakukan pada anak dan remaja usia 13-17 tahun sebanyak 5.383 dan usia 18-24 tahun sebanyak 4.461 jiwa. Ditemukan fakta kekerasan terhadap anak diantaranya, kekerasan verbal maupun nonverbal.

Pada bulan Januari sampai dengan 13 Februari 2019 Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat 17 kasus dalam sektor pendidikan berkaitan dengan kekerasan dari 24 kasus yang diterima.

Sementara itu, pada tahun 2019 sebanyak 101 anak di Kota Surabaya, yang putus sekolah terlibat tawuran maupun kenakalan remaja lainnya (kompas.id/baca/nusantara/2019).

Pada kasus lain, survei dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) tahun 2019, menunjukan 2,3 juta pelajar atau mahasiswa mengonsumsi narkotika. Sementara World Drugs Reports 2018 dari The United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) menemukan 5,6 persen penduduk dunia atau 275 juta orang dalam rentang usia 15 hingga 64 tahun pernah mengonsumsi narkoba minimal sekali.

Amat memprihatinkan, harapan akan sikap yang mencerminkan kebajikan dari anak-anak bangsa telah gagal dibangun oleh orang tua, pendidik, dan masyarakat baik pada lingkungan keluarga, sekolah, maupun sosial.

Perlu digarisbawahi kata-kata Presiden National Catholic Education Association Suster Catherine McNamee, S.S.J "lingkungan yang bermoral tidak terjadi begitu saja, tetapi membutuhkan upaya dari para orang tua, pendidik, pemimpin gereja, dan lembaga yang ada di komunitas".

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline