Lihat ke Halaman Asli

maryamaqilah

mahasiswa

Mengatur Bisnis dalam Pandangan Islam

Diperbarui: 26 November 2024   14:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam menjalankan bisnis, pengelolaan yang baik sangat penting untukmencapai tujuan Perusahaan. Namun, dalam islam, bisnis bukan hanya mencarikeuntungan saja, tetapi harus dilakukan sesuai hukum syariah. 

Organisasi bisnisini harus berdasarkan hukum syariah atau ajaran Islam agar tidak hanyabertujuan mencari keuntungan saja, namun, juga mencari rezeki atau keberkahanyang Allah berikan. Maka dari itu dalam bisnis ada suatu organisasi untukmenstruktur pengelolaan suatu capaian Perusahaan.

Prinsip Dasar Organisasi Bisnis Syariah:

1.      Tauhid (keimanan): Setiap aktivitasbisnis harus melibatkan Allah, bahwa Allah adalah pemilik segala sesuatu.

2.      Amanah (kepercayaan): Organisasi bisnisharus dijalankan dengan tanggung jawab dan menyimpan kepercayaan padaseseorang.

3.      Keadilan: Semua pihak yangterlibat, seperti karyawan atau pelanggan harus diperlakukan secara adil.

4.      Jujur (shiddiq): Dalam Islam, umatmuslim diajarkan untuk bersikap jujur. Pengelola bisnis wajib berlaku jujurterhadap karyawan maupun konsumen.

5.      Manfaat: Organisasi bisnisharus memberikan manfaat bagi semua pihak, termasuk masyarkat dan lingkungan.

Tujuan Organisasi Bisnis Syariah:

1.      Mencapai keuntungan yang halal dan berkah

Mendapatkan keuntungan melalui cara yang sesuai dengan hukum syariah danmendatangkan keberkahan.

2.      Memberikan manfaat

Penjualan  barang dan penyediaanjasa yang dibutuhkan oleh Masyarakat.

Contoh Praktik Organisasi Bisnis Syariah:

1.      Koperasi Syariah: Mengelola usaha yangberdasarkan hukum syariah atau prinsip-prinsip syariah, tanpa riba.

2.      Perusahaan Halal: Memproduksi produkyang halal, seperti makanan, minuman, dan kosmetik.

Tujuan akhir organisasi bisnis syariah adalah menciptakan bisnis yangtidak hanya menguntungkan secara materi tetapi juga mendatangkan keberkahan,manfaat sosial, dan tanggung jawab.

Organisasi bisnis syariah dapat dibedakan menjadi organisasi profitdan organisasi non-profit berdasarkan tujuan utama dan carapengelolaannya.

1.      Organisasi Profit

Organisasi profit adalah jenis organisasi yang tujuannya untuk mencarikeuntungan finansial untuk pemilik atau pemegang saham. Pendapatan nyadiperoleh dari penjualan produk atau jasa. Dan keuntungan nya didistribusikankepada pemilik atau investor.

Contoh: Perusahaan, toko, pabrik, restoran, dll.

 

Keunggulan Organisasi Profit:

*       Memberikan kesempatanbagi inovasi untuk meningkatkan laba.

*       Menyediakan lapanganpekerjaan.

 

2.      Organisasi Non-Profit

Organisasi non-profit adalah jenis organisasi yang tujuannya tidak untukmencari keuntungan finasial, tetapi bertujuan untuk memberikan manfaat sosialdan memenuhi kebutuhan Masyarakat tanpa mengejar keuntungan. Pendapatannyadiperoleh dari donasi, hibah, atau kontribusi anggota. Dan keuntungan nya tidakdidistribusikan kepada individu, namun digunakan Kembali untuk tujuanorganisasi.

Contoh: Yayasan dhuafa, masjid, sekolah gratis, atau Lembaga zakat.

 

Keunggulan Organisasi Non-Profit:

*       Mendukungkesejahteraan Masyarakat yang membutuhkan.

*       Berfokus pada misisosial dan kemanusiaan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline