Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Sambiduwur Tahun 2023 sukses digelar pada Selasa (11/7/2023). Acara ini diselenggarakan di Balai Desa Sambiduwur untuk membahas terkait perencanaan kebijakan pembangunan desa hingga pembentukan tim pembuatan RKPDes. Musdes ini dibuka oleh Kliwon selaku Kepala Lurah Sambiduwur dan dihadiri oleh Rhinaldy Arief Wicaksono selaku Kepala Camat Tanon. Tidak hanya itu, musdes ini juga dihadiri oleh semua perangkat desa, terdiri dari Kebayanan, ketua RT, bidan desa, dan Kepala Sekolah TK Pertiwi.
Acara musdes RKPDes Sambiduwur rutin dilakukan setiap tahun tetapi kali ini sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya. Hal ini dikarenakan musdes kali ini dihadiri oleh mahasiswa KKN Tim II 2022/2023 Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. Tidak hanya itu, musdes kali ini juga dilakukan sosialisasi pemasangan akses internet jaringan wifi Desa Sambiduwur. Untuk itu, teknisi dari pihak provider jaringan wifi turut hadir memberikan sosialisasi kepada para perangkat desa.
"Pembangunan jalan akan mulai dilakukan kembali berdasarkan prioritas pembangunan, dilihat dari kondisi jalan yang paling parah setiap wilayah kebayanan," tutur Kliwon, Kepala Lurah Sambiduwur.
Ngatiman selaku Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sambiduwur juga menuturkan bahwa BPD hanya bertanggung jawab mengenai jalur perjalanan pembangunan desa tidak sampai persoalan pendanaan. Lebih lanjut, persoalan pendanaan pembangunan desa sudah masuk dalam tanggung jawab Kepala Urusan Keuangan Desa Sambiduwur. Hal ini perlu diperhatikan oleh seluruh perangkat dan masyarakat desa agar tidak terjadi disinformasi terkait pendanaan pembangunan desa.
"Program kerja Kecamatan Tanon yaitu Pelaporan Kematian Terbit Akta atau PELITA harus lebih digencarkan oleh seluruh perangkat Desa Sambiduwur dengan turut membantu warga dalam mengurus surat akta kematian." Ucap Rhinaldy, Kepala Camat Tanon, Kabupaten Sragen.
Musdes RKPDes Sambiduwur yang rutin dilakukan setiap tahun ini diharapkan dapat mencapai tujuan visi dan misi desa. Tidak hanya itu, RKPDes ini juga bertujuan membentuk pembangunan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera. Bahkan, RKPDes ini juga sebagai instrumen akuntabilitas dan transparansi pemerintah desa oleh masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H