Lihat ke Halaman Asli

Marisa Dwi Kusuma Wardani

Public Relation || Mantan Jurnalis

Mengingat Kembali, Sembilan Kementerian yang Dipecah Prabowo-Gibran

Diperbarui: 13 November 2024   08:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Presiden Prabowo melantik 53 menteri dan kepala badan negara setingkat menteri dalam Kabinet Merah Putih periode 2024-2029. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

Beberapa waktu lalu, seorang teman mengirimkan informasi mengenai lomba membuat video iklan layanan masyarakat di Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Saya cari tahu di akun instagramnya @kementerian_ham Seketika, saya tangkap ada yang beda dari namanya. 

"Kemenham? Perasaan kemarin gak gini namanya!", batinku.

Ternyata selama ini, saya yang kudet alias kurang update. Ternyata ada beberapa kementerian yang dipecah di Kabinet Merah Putih ini. Dari 48 kementerian, 21 di antaranya merupakan hasil pemecahan dari sembilan kementerian pada periode sebelumnya.

Lantas, kementerian apa saja yang dipecah dalam Kabinet Merah Putih ini?


1. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) 

Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Menteri Pratikno 

Kemenko Pemberdayaan Masyarakat: Menteri Abdul Muhaimin Iskandar


2. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) 

Kemenko Bidang Politik dan Keamanan: Menteri Budi Gunawan 

Kemenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan: Menteri Yusril Ihza Mahendra

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline