Lihat ke Halaman Asli

Marwan

Analis sosial dan politik

China di Tengah Pusaran Demonstrasi Pro Demokrasi dan Perang Dagang Amerika

Diperbarui: 15 Agustus 2019   20:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(Vincent Yu/AP Photo)

Hong Kong kini menjadi salah satu perhatian dunia dengan demonstrasi yang sudah lebih dari dua bulan belum usai. Demonstrasi yang di lakukan oleh gerakan Pro Demokrasi ini dipicu oleh upaya pemerintah dan anggota parlemen Hong Kong untuk melegalisasi Undang-Undang (UU) ekstradisi. UU ini akan memberikan wewenang kepada pemerintah Hong Kong untuk mengirim pelaku pelanggar hukum di Hong Kong ke China daratan (Mainland China) untuk diadili.

Sementara itu, sistem peradilan di China daratan dinilai tidaklah independen karena dalam kendali Partai Komunis China sebagai satu-satunya partai politik di China daratan. Bahkan melalui mekanisme dalam Partai ini juga presiden ditentukan.

Oleh karena itu, UU ekstradisi ini dinilai sebagai upaya pembungkaman para gerakan pro demokrasi Hong Kong. Atau Upaya memperkuat cengkraman China daratan atas Hong Kong.

Jamak diketahui, Hong Kong adalah bagian dari China setelah diserahkan oleh Inggris di tahun 1997. Namun, penyerahan itu bersyarat. Salah satunya adalah Hong Kong tetap dibiarkan menganut sistem demokrasi yang liberal meskipun pemerintah pusat atau China daratan memberlakukan sistem komunis. Model sistem seperti ini kemudian dikenal dengan "Satu Negara dengan Dua Sistem".

Sebenarnya demonstrasi besar juga pernah terjadi di tahun 2014 yang dikenal dengan "Gerakan Payung". Dikatakan demikian karena saat itu para demonstran menggunakan payung sebagai symbol gerakan. Sayangnya, gerakan itu tidak berlangsung lama karena pemerintah Hong Kong berhasil meredam.

Namun, meskipun demonstrasi itu berhasil dihentikan, tidak berarti semangat perlawanan juga berakhir. Perlawanan itu ibarat api dalam sekam. Terus ada dan malah semakin membara.

Tidak mengherankan, api dalam sekam yang terus dipanaskan dengan perlakuan pemerintah China pusat ke pada Hong Kong sehingga gerakan itu meledak kembali, dengan pemicu adalah UU ekstradisi.

Gerakan kali ini malah lebih besar dibanding tahun 2014. Berbagai upaya pemerintah Hong Kong menghentikan dan taktik intelijen yang dilakukan oleh pemerintah China pusat, namun tidak berhasil menghentikan gerakan ini. 

Apalagi para demonstran juga punya variasi motode dalam melakukan aksi-aksinya sehingga membuat pemerintah dan pasukan keamanan cukup kewalahan.

Hong Kong yang Akan Datang

Survei yang dilakukan oleh Hong Kong University cukup menggambarkan bagaimana ketidaksetujuan muda-mudi Hong Kong atas perlakukan Pemerintah China daratan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline