Sejarah adalah studi tentang kehidupan di masa lampau yang mempelajari masalalu yang berkaitan dengan manusia di dalamnya, baik itu budaya, politik, maupun ekonomi yang dikaji menguunakan metode ilmu. Ilmu Sejarah adalah cabang dari ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari tentang peristiwa penting yang telah terjadi di masa lampau, dimana sumber sejarah bisa berasal dari benda peninggalan di zaman dahulu seperti candi, perhiasan, patung, dan lainnya. Bisa juga berasal dari sumber tulisan seperti prasasti, dokumen, surat kabar, rekaman video, dan lainnya. Sejarah bercerita tentang manusia, namun manusia yang dituturkan oleh sejarah itu bukan manusia dan masa lalunya secara keseluruhan. Sebab manusia yang sudah menjadi fosil, akan menjadi objek penelitian antropologi ragawi. Demikian pula dengan benda-benda peninggalan, meskipun itu hasil perbuatan manusia juga, tetapi lebih menjadi pekerjaan para arkeolog (Brahmantyo, 2018). Keduanya, baik antropologi maupun arkeologi, merupakan bentuk pembagian secara akademis dari pra-sejarah, yangmana jelas bukan bagian dari sejarah (Santoso, 2014). Sejarah, sebagaimana Kuntowijoyo (1995) di atas, hanya mempunyai kuasa dalam periode waktu sesudah tahun 1500 masehi.
Konsep-konsep ilmu sejarah
1. Revolusi
Perubahan yang terjadi secara cepat dan menyeluruh yang meliputi segala aspek ekonomi,budaya,politik dan sosial. Contohnya ialah revolusi kemerdekaan indonesia
2. Peristiwa
Sejarah dalam arti objektif adalah peristiwa itu sendiri. Peristiwa adalah kejadian yang benar benar terjadi. Peristiwa tidak dapat diulang, sehingga sejarawan memahami peristiwa berdasarkan bukti sejarah.
3. Sebab akibat
Sejarah pasti akan menghubungkan berbagai fakta mencari kesimpulan fakta baru. Berbagai fakta yang terhubung tersebut bukan secara kebetulan, tetapi memiliki kausalitas atau sebab akibat. Peristiwa satu dapat menyebabkan peristiwa lainnya. Istilah sebab merujuk kepada pengertian faktor-faktor determinan fenomena pendahulu yang mendorong terjadinya suatu perbuatan, perubahan maupun peristiwa berikutnya, sekaligus sebagai suatu kondisi yang mendahului peristiwa, sedangkan akibat adalah sesuatu yang menjadikan kesudahan atau hasil suatu perbuatan maupun dampak dari peristiwa.
4. Nasionalisme