Lihat ke Halaman Asli

Dyah Astiti

Pembelajar

Lindungi Hutan, Lindungi Masa Depan

Diperbarui: 15 Oktober 2023   17:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber gambar : ykan.or.id

Hutan di Indonesia menurut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 2020 seluas 95,6 juta hektar. Walaupun bukan negara yang memiliki hutan paling luas, namun Indonesia menjadi salah satu negara yang memiliki hutan yang terluas, dan dikenal sebagai jantung khatulistiwa.

Keberadaan Indonesia yang memiliki hutan luas, sejatinya sangatlah menguntungkan. Hasil hutan yang ada mampu mencukupi kehidupan masyarakat. Keberadaan pohon yang banyak, mampu mencegah terjadinya bencana seperti tanah longsor dan banjir. Hutan yang luas juga memberikan pasokan oksigen yang banyak, sehingga udara menjadi lebih segar.

Namun berulangkali kebakaran hutan terjadi. Baru baru ini kebakaran terjadi di Kalimantan. Kota Banjarbaru, Tanah Laut, Banjar,  Hulu Sungai Utara, Tapin, Tabalong Balangan. Menurut Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana Kalimantan Selatan, luas kebakaran mencapai 163,15 hektare.

Akar Masalah

Kebakaran hutan di Indonesia menjadi masalah yang harus segera diselesaikan. Selama periode Januari---Juni 2023 ada sebanyak 28.019 hektare hutan dan lahan yang terbakar. Akibatnya, emisi karbon dioksida mengakibatkan efek rumah kaca yang berdampak pada terjadinya pemanasan global, infeksi saluran pernapasan pada warga sekitar lokasi kebakaran, penerbangan terganggu akibat jarak pandang yang terbatas serta mengakibatkan hewan- hewan mati.

Kebakaran diakibatkan pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit dengan cara dibakar. Hal ini dilakukan warga karena dorongan ekonomi. Susahnya mencari kerja, PHK dimana-mana dan kesejahteraan masyarakat belum terjamin. Sehingga masyarakat memilih kerja seadanya meskipun dengan membakar hutan.

Sementara itu pemerintah menggenjot keperluan ekspor  sebagai bahan baku biofuel dengan mengalihfungsikan hutan untuk dijadikan lahan perkebunan sawit. Sayangnya, pemerintah menyerahkan kepengurusan lahan ini kepada pengusaha.

Kebijakan pemerintah yang menyerahkan kepengurusan hutan kepada pengusaha ini tidak lepas dari sistem ekonomi kapitalisme yang Indonesia terapkan. Sistem ini menghalalkan segala cara, meski mengakibatkan kerusakan lingkungan dan kesengsaraan warga masyarakat.

Solusi


Allah mengingatkan dalam Firman-Nya, yang artinya,
"Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)." (QS Ar-Rum: 41)
Juga perintah Allah dalam Firman-Nya, yang artinya,
"Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang yang berbuat kebaikan." (QS Al-A'raf: 56).

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline