Lihat ke Halaman Asli

Maruhum Sanni Sibarani

NIM: 55522120005 - Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Audit Investigasi Umum dan Perpajakan: Trans Substansi Metode Transedental kantian

Diperbarui: 13 Juni 2024   22:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Audit Investigasi Umum dan Perpajakan: Trans Substansi Metode Kategori Transedental Kantian

Audit investigasi adalah proses penyelidikan yang dilakukan untuk mengungkapkan atau mengidentifikasi potensi kecurangan, pelanggaran hukum, atau penyimpangan dalam suatu organisasi atau entitas. Tujuan utama dari audit investigasi adalah untuk menyelidiki dugaan ketidakpatuhan atau kecurangan yang telah terjadi, atau yang diduga telah terjadi, serta untuk mengumpulkan bukti yang cukup untuk mendukung temuan tersebut. Berbeda dengan audit kepatuhan atau audit keuangan konvensional yang biasanya bertujuan untuk mengevaluasi kepatuhan terhadap kebijakan, prosedur, atau standar akuntansi yang berlaku, audit investigasi lebih fokus pada penyelidikan terhadap masalah spesifik yang telah diidentifikasi atau dilaporkan. Proses audit investigasi sering kali dilakukan dalam situasi-situasi di mana ada dugaan terjadi kecurangan, penyelewengan dana, atau pelanggaran hukum, baik oleh pihak internal maupun eksternal dari suatu organisasi.

Langkah-langkah dalam audit investigasi dapat mencakup pengumpulan bukti, wawancara dengan pihak-pihak terkait, analisis data, pemeriksaan forensik, dan penggunaan sumber daya eksternal seperti detektif swasta atau pakar hukum. Hasil dari audit investigasi biasanya berupa laporan yang memuat temuan-temuan penyelidikan beserta rekomendasi untuk tindakan lebih lanjut, termasuk langkah-langkah untuk mencegah kecurangan di masa depan dan memperbaiki kontrol internal organisasi. Secara umum, audit investigasi bertujuan untuk memberikan keyakinan kepada pihak-pihak terkait bahwa dugaan kecurangan atau penyimpangan telah diselidiki secara menyeluruh dan bahwa tindakan yang diperlukan telah diambil untuk menangani masalah tersebut.

Audit investigasi umum dan audit investigasi perpajakan memiliki beberapa persamaan dalam hal tujuan mereka untuk menyelidiki dan mengungkapkan potensi kecurangan, penyimpangan, atau pelanggaran hukum dalam suatu organisasi atau entitas. Namun, ada juga perbedaan signifikan dalam ruang lingkup dan fokus khusus dari kedua jenis audit tersebut:

1. Tujuan Utama:

   - Audit investigasi umum bertujuan untuk menyelidiki masalah yang berkaitan dengan kecurangan, pelanggaran hukum, atau penyimpangan yang mungkin terjadi dalam berbagai aspek operasional suatu organisasi, termasuk keuangan, sumber daya manusia, dan operasional lainnya.

   - Audit investigasi perpajakan, di sisi lain, secara khusus menyelidiki masalah yang berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan dan regulasi perpajakan, serta dugaan praktik penghindaran atau pelanggaran pajak.

2. Ruang Lingkup:

   - Audit investigasi umum dapat mencakup berbagai aspek dalam suatu organisasi, seperti keuangan, pengadaan, penjualan, persediaan, dan lain-lain, tergantung pada area-area yang diduga terjadi kecurangan atau penyimpangan.

   - Audit investigasi perpajakan terutama berfokus pada penyelidikan terhadap pemenuhan kewajiban perpajakan suatu entitas, termasuk pelaporan pajak, penghitungan pajak, pengenaan pajak, serta penggunaan strategi penghindaran pajak yang dapat melanggar hukum.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline