Lihat ke Halaman Asli

Martinus JodyChristian

Akun ini untuk memenuhi tugas mata kuliah

Kurangnya Edukasi dari Pemerintah tentang Vaksin Covid-19 di Indonesia

Diperbarui: 12 Agustus 2021   13:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Pribadi

Jakarta - Pada tanggal 13 januari 2021, pemerintah mulai mengadakan vaksinasi pertama di Indonesia, orang yang pertama kali di vaksin ialah Presiden Joko Widodo untuk menerima vaksin sinovac , lalu di susul sejumlah pejabat, tokoh agama, organisasi profesi serta perwakilan masyarakat turut mengikuti vaksinasi.Setelah dilakukan penyuntikan vaksin COVID-19, Presiden juga turut mengingatkan agar seluruh masyarakat yang nantinya akan divaksinasi agar tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan.

Setelah sehari Presiden Joko Widodo di vaksin , Beliau menargetkan tenaga kesehatan dan tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani profesi kedokteran yang bekerja di fasilitas kesehatan untuk melakukan vaksinasi. Setelah semua tenaga kesehatan dan jajarannya sudah melaksanakan vaksin, menteri tenaga kesehatan Budi Gunadi Sadikin menargetkan masyarakat usia lanjut  yang perlu mendapatkan vaksin lebih cepat karena di umur segitu lansia rentan terpapar virus corona.

Pemerintah juga terus mengupayakan memperbanyak warga mayarakat yang menerima vaksin corona (Covid-19). Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memperbanyak petugas penyuntikan vaksin corona ke warga.Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, pemerintah menargetkan mulai awal Juli 2021, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bisa mencapai satu juta dosis per hari.

"Saya sih mendukung saja apa yang di lakukan oleh pemerintah tentang vaksinasi tersebut , agar masyarakat dapat menerima untuk meningkatkan imunitas masyarakat." Ujar Arya, peserta vaksinasi di sdn jatinegara 06 pagi wilayah jakarta timur, (12/08/2021)

Akan tetapi banyak masyarakat yang ragu untuk disuntik vaksin karena banyak rumor beredar di kalangan masyarakat tentang vaksinasi tersebut

"Sebagian masyarakat ada yang takut untuk di vaksin, apalagi sekarang -- sekarang ini beredar setelah di vaksin itu banyak yang meninggal dunia. Menurut saya sih itu hanya bualan semata untuk menakut-nakuti masyarakat untuk tidak di vaksinasi, kalau sudah begini pemerintah harus mengambil tindakan tegas terhadap masyarakat terkait penolakan vaksin ini." Ujarnya kembali

Mengenahi hal tersebut Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan masyarakat Jakarta yang menolak vaksin Covid-19 bisa dikenai sanksi sekaligus dua. Sanksi pertama berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia yang menghapus bantuan sosial atau bansos, sedangkan kedua berdasarkan PerdaCovid-19 DKI Jakarta dengan denda Rp 5 juta. Riza menjelaskan, aturan yang telah diberlakukan terkait vaksinasi Covid-19 tidak pandang bulu dan harus diterapkan kepada penolak vaksinasi




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline