Lihat ke Halaman Asli

Kurikulum Merdeka

Diperbarui: 4 Desember 2022   09:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kurikulum Merdeka yang diberikan oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikburistek) kepada satuan pendidikan adalah sebagai opsi tambahan dalam rangka melakukan pemulihan pembelajaran selama 2022-2024. Kebijakan Kemendikburistek terkait kurikulum nasional akan dikaji ulang pada 2024 berdasarkan evaluasi selama masa pemulihan pembelajaran.

Pada masa sebelum pandemic Kurikulum 2013 menjadi satu-satuanya kurikulum yang digunakan oleh satuan pendidikan dalam pembelajaran. Masa pandemic 2020 s.d. 2021 Kemendikburistek mengeluarkan kebijakan penggunaan Kurikulum 2013 dan Kurikulum Darurat (Kur-2013 yang disederhanakan) menjadui rujukan kurikulum bagi satuan pendidikan. Masa pandemic 2021 s.d. 2022 Kemendikburistek mengeluarkan kebijakan penggunaan Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat, dan Kurikulum Merdeka di Sekolah Penggerak (SP) dan SMK Pusat Keunggulan (PK).

Pada masa pemulihan pembelajaran tahun 2022 s.d. 2024, Kemendikburistek mengeluarkan kebijakan bahwa sekolah yang belum siap untuk menggunakan kurikulum merdeka masih dapat menggunakan Kurikulum 2013 sebagai dasar pengelolaan pembelajaran, begitu juga Kurikulum Darurat yang merupakan modifikasi dari kurikulum 2013 masih dapat digunakan oleh satuan Pendidikan tersebut. Kurikulum Merdeka sebagai opsi bagi semua satuan Pendidikan yang didalam proses pendataan merupakan satuan Pendidikan yang siap melaksanakan kurikulum merdeka.

Di tingkat SMP, perubahan yang terjadi pada Kurikulum Merdeka Belajar yakni mata pelajaran informatika yang menjadi mata pelajaran wajib. Kemudian pengambilan keputusan untuk menentukan pilihan akademik sebaiknya dilakukan saat peserta didik sudah lebih matang secara psikologis, ketika mereka sudah di SMA, bukan di SMP.

Selanjutnya, Penilaian ketuntasan belajar pada Kurikulum Merdeka disebut dengan Capaian Pembelajaran (CP). Capaian Pembelajaran merupakan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dirangkaikan sebagai satu kesatuan proses yang berkelanjutan sehingga siswa dapat membangun kompetensi yang utuh dari suatu mata pelajaran. Misalnya, Capaian Pembelajaran di PAUD didesain untuk membangun kesenangan belajar dan kesiapan bersekolah anak. Kompetensi yang dimaksud yakni rangkaian dari pengetahuan, keterampilan, sikap tentang ilmu pengetahuan, dan sikap terhadap proses belajar. Dengan demikian, keterampilan, pengetahuan, dan sikap tidak sepatutnya dipisahkan. Penyusunan CP sendiri dilakukan per fase. Kemendikbudristek melakukan upaya penyederhanaan sehingga peserta didik dapat memiliki waktu yang memadai dalam menguasai kompetensi.
CP disusun dengan memperhatikan fase-fase perkembangan anak. Penyusunan CP per fase juga berguna bagi guru dan satuan pendidikan. Guru dan satuan pendidikan dapat memperoleh keleluasaan dalam menyesuaikan pembelajaran sehingga sesuai dengan kondisi dan karakteristik peserta didik.

Berikut beberapa persiapan yang diperlukan untuk transisi ke kurikulum merdeka :

  • Pelatihan guru
  • Penyusunan panitia
  • Pengimbasan (IHT)
  • Mengidentifikasi pelaksana kurikulum merdeka
  • Menyesuaikan dengan kegiatan sekolah
  • Kerjasama para stakeholder
  • Melakukan pemetaan melalui tes diagnosis untuk mencari tipe belajar peserta didik
  • Mengadakan diskusi minimal sebulan sekali / melakukan evaluasi
  • Melakukan monitoring

Capaian Pembelajaran (CP) => Alur Tujuan Pembelajarn (di dalamnya ada topik-topik) => elemen-elemen

Capaian Pembelajaran dapat dilihat per fase. Untuk SMP itu ada di fase D. Setelah dapat fasenya, masuk ke Tujuan Pembelajaran. Lalu ramu modul ajar di mana guru berkreasi sendiri dan di dalamnya terdapat penerapan profil pelajar pancasila.

CP => ATP => MODUL AJAR  => PENERAPAN PROFIL PELAJAR PANCASILA

Guru diharapkan mampu menciptakan perangkat ajar yang dapat membuat peserta didik merasa senang / bahagia.

Penyusunan RPP Kurikulum Merdeka :

  • Susun Kurikulum Operasional Sekolah berdasarkan karakteristik setiap sekolah
  • Analisis JP
  • Penetapan Tujuan Pembelajarn
  • Alur Tujuan Pembelajaran
  • Memilih materi essential
  • Modul ajar / RPP+ (modifikasi yang dari platform Merdeka Belajar)
  • Sesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan lingkungan
  • Hindari untuk kebut materi yang peserta didik belum pahami
  • Penyusunan assessment (formatif dan sumatif)
Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline