Lihat ke Halaman Asli

Martha ananda

Pelajar Kelas XI-Bisnis Daring dan Pemasaran 1 SMKN 50 Jakarta.

Home Learning SMK Negeri 50 Jakarta

Diperbarui: 17 Juni 2020   16:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Dengan bertambahnya kasus yang terjangkit covid-19, pemerintah menerapkan kebijakan baru, yaitu kebijakan PSBB yang mengharuskan masyarakan jakarta untuk melakukan segala aktivitasnya dari rumah, misalnya berkerja dari rumah dan belajar dari rumah. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim mengimbau untuk seluruh pelajar untuk melakukan kegiatan belajarnya dari rumah saja.

Untuk mendukung Pemerintah untuk dirumah aja, SMK Negeri 50 Jakarta melakukan kegiatan belajar dirumah atau sistem daring. Berbagai macam tugas diberikan oleh Bapak/Ibu guru, mulai dari mengerjakan soal-soal, melakukan tatap muka melalui aplikasi video call, sampai membuat tugas untuk menulis cerita.

Tugas-tugas yang diberikan oleh Bapak/Ibu guru, tidak pernah sama sekali memberatkan siswa/i nya. Para pelajar tidak pernah mengeluh dengan tugas yang diberikan oleg guru, semua pelajar melakukannya dengan senang hati, hitung-hitung untuk mengisi waktu luang saat dirumah saja

Hanya itu yang dapat saya sampaikan. Bila ada kesalahan dalam penulisan kata, mohon dimaafkan dan dimaklumkan.  




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline