Lihat ke Halaman Asli

Bentuk dari Proses Pendidikan Indonesia di Masa Pandemi Covid-19 dan Era New Normal dalam Analisis Perspektif Sosiologi Fungsional

Diperbarui: 22 Mei 2022   14:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

PENDAHULUAN

Di masa pandemi Covid-19 seluruh proses Pendidikan diberlakukan secara daring dari rumah masing -- masing untuk menghindari penyebaran virus tersebut. Berdasarkan kebijakan pemerintah dalan surat edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19), pembelajaran dilaksankan secara daring atau online. Hal ini dilakukan guna mencegah dan menghindari penyebaran Covid19 yang tengah melanda di berbagai negara termasuk Indonesia.

Sistem pembelajaran saat ini yang dilakukan adalah sistem kegiatan belajar mengajar tanpa tatap muka secara langsung antara pendidik dan peserta didik tetapi dilakukan secara online menggunakan jaringan internet. Oleh karena itu pada masa pandemi Covid-19 saat ini pendidikan menjadi aspek yang penting untuk dilihat bagaimana perkembangannya demi meningkatkan taraf Pendidikan.

ISI

Seperti yang kita ketahui, Pandemi Covid-19 merupakan virus yang berbahaya yang bermula dari Kota Wuhan, China yang kini sudah menyebar luas ke berbagai negara terutama di Indonesia. Pandemi Covid-19 ini sangat merugikan bagi dunia pendidikan. Bagaimana tidak, hampir seluruh penyelenggara pendidikan Formal, dan Nonformal juga ikut dituntut untuk mengurangi laju penyebaran virus tersebut.

Pada situasi dan kondisi Pandemi covid-19 ini juga pemerintahan membuat tatanan baru yaitu New Normal. Era New Normal bertujuan membuat peserta didik dan masyarakat lainnya harus beradaptasi dan hidup berdampingan di situasi pandemi covid-19 ini. 

Dalam era New Normal ini terdapat lembaga pendidikan yang dianggap penting di bidang pendidikan saat ini yaitu lembaga pendidikan nonformal. Dalam pelaksanaanya Pendidikan nonformal ditandai dengan kegiatan belajar yang dilakukan di rumah. 

Dengan demikian pendidikan nonformal saat ini dianggap sangat penting dalam kurikulum pendidikan di masa pandemi covid-19 dan dijadikan sebagai pendamping dari Pendidikan formal.

Pendidikan Formal sendiri merupakan jalur pendidikan umum di Indonesia yaitu pendidikan yang diselenggarakan seperti sekolah dan memiliki tingkat pendidikan yaitu tingkat SD, SMP dan SMA. pada jalur pendidikan ini memiliki jenjang pendidikan yang terstruktur dan sangat jelas. 

Sedangkan, Pendidikan nonformal merupakan aktivitas pendidikan yang terorganisir yang berlangsung sendiri atau sebagai bagian dari kegiatan yang lebih luas di luar sistem formal. 

Sebagian besar pendidikan informal berlangsung pada usia dini. Misalnya, Taman Pendidikan Al Quran populer di masjid-masjid dan sekolah minggu di semua gereja. Terdapat berbagai kursus termasuk kursus music yang saat ini dilakukan secara online, les online dan banyak lagi.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline