Sumpah Pemuda, yang diikrarkan pada 28 Oktober 1928, merupakan salah satu peristiwa penting dalam perjalanan sejarah Indonesia menuju kemerdekaan. Pada saat itu, para pemuda dari berbagai suku, agama, dan daerah berkumpul dalam sebuah kongres yang menghasilkan ikrar Sumpah Pemuda.
Ikrar ini bukan hanya sebuah pernyataan, tetapi juga menjadi simbol dari semangat persatuan dan kebangsaan yang melahirkan Indonesia sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat. Nilai-nilai yang terkandung dalam Sumpah Pemuda sangat relevan dan memiliki makna yang mendalam, baik pada masa perjuangan kemerdekaan maupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini.
Tiga nilai utama yang terkandung dalam Sumpah Pemuda dapat dilihat dari tiga kalimat yang diucapkan dalam ikrar tersebut. Pertama, "satu tanah air, Indonesia". Nilai ini mengandung pesan penting bahwa Indonesia adalah satu kesatuan wilayah yang tidak dapat dipisahkan.
Dalam konteks perjuangan kemerdekaan, hal ini menjadi landasan untuk menyatukan seluruh daerah di Nusantara yang pada waktu itu terbagi-bagi dan dikuasai oleh penjajah.
Pemuda Indonesia menyadari bahwa hanya dengan bersatu, mereka bisa mewujudkan kemerdekaan dan menjaga kedaulatan tanah air. Nilai ini terus relevan hingga saat ini, di mana kita harus menjaga keutuhan wilayah Indonesia dan menanggalkan segala bentuk paham separatisme atau keinginan untuk memecah belah bangsa.
Kedua, "satu bangsa, bangsa Indonesia". Ikrar ini menegaskan pentingnya kesadaran akan identitas bangsa yang dibangun di atas kebhinekaan. Indonesia terdiri dari berbagai suku, agama, ras, dan budaya, namun semua itu harus disatukan dalam satu identitas bangsa, yaitu bangsa Indonesia.
Nilai ini menekankan bahwa meskipun berbeda-beda, kita adalah satu bangsa yang memiliki tujuan yang sama, yaitu meraih kemerdekaan dan membangun negara yang adil dan makmur.
Dalam konteks saat ini, nilai ini mengajarkan kita untuk saling menghargai perbedaan dan mencegah terjadinya diskriminasi atau ketidakadilan terhadap kelompok tertentu. Toleransi, persaudaraan, dan gotong royong menjadi kunci untuk memperkuat persatuan dalam keberagaman.
Ketiga, "satu bahasa, bahasa Indonesia". Bahasa Indonesia dipilih sebagai bahasa pemersatu bangsa yang dapat digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia, meskipun mereka berasal dari latar belakang bahasa daerah yang beragam.
Pemilihan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi yang dapat dipahami oleh semua orang di seluruh Nusantara adalah langkah penting dalam menciptakan persatuan.
Nilai ini mengajarkan pentingnya bahasa sebagai alat komunikasi yang efektif dalam menyatukan bangsa, memperkuat solidaritas, dan memudahkan tercapainya tujuan bersama. Dalam era globalisasi saat ini, meskipun banyak orang yang menguasai bahasa asing, bahasa Indonesia tetap menjadi simbol identitas nasional yang harus dijaga dan dilestarikan.