Covid-19 merupakan COVID-19 jenis penyakit baru yang disebabkan oleh virus yang berasal dari golongan coronavirus, yakni SARS-CoV-2 yang juga kita sebut sebagai virus Corona. Virus ini berasal dari salah satu kota di China yang bernama Wuhan dan pertama kali ditemukan pada tahun 2019. Virus menyebar dengan cepat ke seluruh penjuru dunia tak terkecuali Indonesia. Kasus virus ini menyebar ke 34 provinsi tanpa terkecuali.
Oleh karena penyebaran virus ini terjadi dalam waktu yang sangat cepat, maka pemerintah memberlakukan kebijakan baru. Kebijakan ini disebut juga lockdown untuk mencegah menyebarnya virus Corona. Di Indonesia sendiri, berlaku kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mengurangi menyebarnya virus ini. Masyarakat Indonesia dilarang berpergian, berkerumun, berkumpul dan harus memberi jarak dengan orang lain serta menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.
Melambungnya lonjakan kasus covid-19 di Indonesia tentunya tidak hanya berdampak pada sektor kesehatan saja, seperti tabung oksigen menipis, rumah sakit penuh dan lainnya. Namun juga berpengaruh pada laju ekonomi nasional. Contohnya antara lain meningkatnya angka pengangguran dan masyarakat miskin sebagai akibat dari PHK selama masa pandemi Covid-19. Kebijakan pemerintah yang disebut dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilakukan di beberapa daerah sejak April 2020 memiliki dampak besar dalam proses distribusi, produksi, dan kegiatan lainnya yang berakibat mengganggu kinerja perekonomian
Kebijakan PSBB sebagai upaya mencegah penyebaran virus Covid-19 menjadi penyebab mobilitas dan aktivitas masyarakat menjadi terbatas dan akhirnya berdampak pada menurunnya permintaan domestik. Penghasilan masyarakat berkurang sebagai akibat dari banyaknya sektor usaha yang mengurangi aktivitas atau menutup total perusahaan. Angka pengangguran pun meningkat. Virus Covid-19 pun berdampak pada angka kemiskinan, nilai tukar rupiah , kinerja ekspor impor, inflasi, dan berbagai macam sektor perekonomian lain di Indonesia.
Pandemi Covid-19 memiliki dampak yang besar terhadap sektor ketenagakerjaan dan tidak dapat dianggap remeh.Menteri Ketenagakerjaan menyatakan bahwa pandemi ini berdampak pada 29,12 juta penduduk usia kerja. Beberapa diantaranya menjadi pengangguran. Angka pengangguran mengalami kenaikan sebagai akibat dari pandemi Covid-19 ini. per Maret 2021, kurang lebih ada 29 juta orang menjadi pengangguran berdasarkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker)
Merupakan rahasia umum bahwa pandemi Covid-19 yang terjadi sudah hampir dua tahun terakhir ini mengakibatkan perekonomian Indonesia mengalami keterpurukan. Daya beli masyarakat berkurang, bisnis macet, dan berakibat pada banyaknya tenaga kerja di berbagai sektor usaha dirumahkan termasuk karyawan yang mendapt pemutusan hubungan kerja (PHK), pengurangan jam kerja, serta yang dirumahkan tanpa mendapat upah.
Pemerintah terus melakukan upaya dalam penekanan laju penyebaran penularan virus Covid-19. Selain itu, pemerintah juga melakukan usaha dalam penanggulangan dampak akibat pandemi ini, Salah satunya di bidang ekonomi. Karena ketahanan dan keselamatan perekonomian masyarakat merupakan prioritas utama pemerintah. Mau tidak mau, proses pemulihan perekonomian Indonesia akan sangat bergantung pada kapan berakhirnya pandemi ini. Sedangkan pandemi Covid-19 di Indonesia dari hari ke hari terus melonjak dan masih mengerikan.
Berbagai kebijakan pemerintah memiliki tujuan mulia yaitu untuk mengurangi kontak dan interaksi antar manusia sehingga menurunkan risiko terkena paparan virus Covid-19. Meski memiliki tujuan yang mulia, upaya mengendalikan pandemi ini memang harus dibayar mahal. Ekonomi Indonesia menjadi sangat terpuruk karena pembatasan mobilitas dan aktivitas masyarakat, Mereka adalah warga negara Indonesia yang oleh konstitusi negara mereka dinyatakan memiliki hak untuk mendapat kehidupan layak bagi kemanusiaan.
Saat ini memang bisa dikatakan saat yang sulit bagi semua kalangan. Mereka melakukan berbagai macam cara agar dapat bertahan hidup. Semua berkompetisi untuk terus berinovasi dan berkreasi supaya pandemi bisa dilalui. Contohnya adalah beberapa usaha makanan dan minuman ternama pun tak malu menjajakan produk mereka ke pinggir jalan. Ada para pedagang pasar tradisional yang beralih menggunakan layanan online, pihak ekspedisipun bisa ikut terbantu. Mungkin hal-hal tersebut menjadi langkah terbaik untuk saat ini, bersama-sama berusaha mengembalikan pendapatan dan tidak mengabaikan protokol kesehatan.
Pemerintah banyak memberi dorongan pada rakyat agar ekonomi yang semula sempat terpuruk dan lesu menjadi bangkit kembali. Pemerintah berupaya mempercepat pemulihan ekonomi nasional dukungan terhadap sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dan juga melalui penguatan perlindungan sosial dan pemberian bantuan langsung dan beberapa kebijakan lainnya terkait dunia usaha. Dari beberapa contoh tersebut, tergambar betapa semangatnya semua kalangan untuk membuka usaha dengan penuh harapan, sehingga perekonomianpun akan selalu bersinar meski di masa pandemi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H