Penulis
( Marpira dan devi crisnawati simamora )
Bahasa Indonesia adalah salah satu bahasa yang memiliki sejarah cukup panjang dalam pembentukannya, baik lisan maupun dalam bahasa tulisan. Bahasa Indonesia merupakan bahasa melayu yang sudah berada di Nusantara sejak zaman kerajaan-kerajaan di Nusantara.
Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa nasional dimiliki sejak diikrarkan Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928.Kedudukan ini dimungkinkan oleh kenyataan bahwa Bahasa Melayu, yang mendasari Bahasa Indonesia, telah dipakai sebagai lingua franca selama berabad-abad sebelumnya di seluruh kawasan tanah air kita.
Dalam kedudukanya bahasa Indonesia harus benar-benar dipahami oleh semua kalangan terutama kaum muda dan pelajar, agar jiwa patriotisme dan nasionalisme mereka terus terjaga, hal ini berkenaan dengan keadaan saat ini yang semakin hari semakin krisis akan jiwa nasionalisme tersebut. Kaum muda dan pelajar lebih bangga akan bahasa asing, seperti bahasa Inggris, Mandarin, Arab dan lainya, yang menyampingkan bahasa nasional dan negara kita, hal ini karena bahasa Indonesia adalah bahasa Ibu yang mudah untuk dipahami dan tidak memerlukan belajar khusus.
Dalam kenyataanya masih banyak kaum muda dan pelajar yang tidak tahu bahasa Indonesia yang baik dan benar, mulai dari tingkatan pendidikan dasar sampai dengan tingkatan perguruan tinggi, hal ini sesuai dengan kenyataan yang pernah diteliti oleh beberapa mahasiswa.
Dari hasil penelitian tentang kedudukan bahasa Indonesia di perguruan tinggi terlihat sebagian besar pelajar tidak menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, mereka lebih sering menggunakan bahasa daerahnya masing-masing dengan campuran bahasa asing yang seringkali menimbulkan perbedaan persepsi antar mahasiswa saat berkomunikasi satu sama lain.
Hal tersebut yang selama ini tidak diketahui oleh semua kaum muda dan pelajar, dimana bahasa Indonesia begitu fital di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini. Bahasa Indonesia menjadi jantung dari bangsa Indonesia yang sudah menjadi keharusan sebagai generasi penerus untuk menjaga dan mengembangkannya.
Semoga kedepannya mahasiswa atau pelajar mampu menggunakan bahasa Indonesia dengan baik tanpa adanya rasa sungkan saat berbicara karena hal tersebut dilakukan untuk memelihara dan menjaga eksistensi bahasa Indonesia di dalam perkembangan globalisasi dan modernisasi. bahasa Indonesia harus kita gunakan sebagai bahasa sehari-hari apa lagi dilingkungan kampus.karena tidak semua orang mengerti bahasa daerah masing-masing, maka untuk mengatasi masalah tersebut digunakanlah bahasa Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H