Hari Senin tanggal 3 Oktober 2011 saya pergi ke Samsat Kota Bima untuk membayar pajak sepeda motor dan sekaligus mengganti STNK dan Plat motor karena sudah lima tahun,walaupun sebenarnya di STNK saya tertulis berlaku hingga 12 Oktober 2011 artinya masih ada waktu 9 hari lagi.
Sekitar jam 07.30 Wita saya berangkat dari Dompu menuju kota Bima yang jaraknya lebih kurang 60 Km.Kira-kira jam 09.00 Wita saya sampai di kantor samsat Kota Bima.Di dinding depan kantor samsat terlihat tulisan yaang berbunyi “SAY NO TO PUNGLI” dalam hati saya berkata "mungkin ini POLRI memang bersungguh-sungguh ingin memperbaiki citranya setelah ada Remunerasi.
Setelah menyerahkan berkas (formulir pendaftaran,STNK,dan BPKB) saya dipersilakan menunggu panggilan.Setelah menunggu hampir 3 jam saya baru dipanggil untuk membayar biaya pajak dan penggantian STNK dan Plat Nomor dan harus menunggu panggilan lagi.
Setengah jam menunggu akhirnya nama saya dipanggil untuk mengambil STNK namun yang saya terima hanya bukti pembayaran pajak,STNKnya belum jadi apalagi plat nomor dan saya diuruh datang seminggu lagi.
Tanggal 11 Oktober 2011 saya berangkat ke Kota Bima untuk mengambil STNK berharap sudah jadi,karena suah seminggu lebih.Sampai di kantor samsat saya sangat kecewa karena STNK saya belum jadi,lalu saya bilang sama petugas bahwa rumah say jauh jadi kalau bisa diselesaikan hari itu juga.Akhirnya saya disuruh menunggu katanya tinggal menunggu tanda tangan kasat,sekitar jam 13.00 di suruh kembali lagi.
Sambil menunggu STNK saya selesai say pergi ke tempat pembuatan Plat nomor kendaraan bermotor di kantor samsat yang lama,namun saya menerima kekecewaan lagi.petugas di sana bilang "besok pagi aja mas,ini sudah jam 12,jadi sudah tutup,tukang catnnya sudah pulang"
Jam 13.00 Wita saya kembali ke kantor samsat untuk mengambil STNK namun ternyata STNK saya belumjadi juga,dengan entengnya petugas di sana berkata "paling lambat 2 minggu" langsung saya pergi sambil berkata "bulan depan sekalian pak" .
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H