Kita tentu sering mendengar bahwa salah satu cermin budaya bangsa adalah bagaimana tertib berlalu lintas. Hal ini tentu bisa dipahami, karena lalu lintas merupakan urat nadi kehidupan, di mana semua sektor tentu terkait. Bila masyarakat tertib berlalu lintas maka kemacetan, pelanggaran maupun kecelakaan bisa dihindari. Untuk itu membangun budaya tertib berlalu lintas harus dilakukan sejak dini dan menjadi tanggung jawab kita bersama, termasuk dunia pendidikan.
Dalam rangka membangun budaya tertib berlalu lintas SMP Negeri 2 Pleret bekerja sama dengan Polsek Kapanewon Pleret mengadakan sosialisasi dan penyuluhan, pada hari JUmat tanggal 16 Februari 2024. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh peserta didik kelas 7,8 dan 9 dan para guru dan karyawan. Berlangsung di halaman sekolah dalam suasana pagi yang cerah dan tidak terlalu panas, para peserta mengikuti dengan antusias dan penuh perhatian.
Marlupi, selaku kepala sekolah dalam sambutannya mengajak kepada seluruh peserta didik untuk tertib berlalu lintas dimulai dari diri sendiri dengan tidak melanggar aturan berlalu lintas dan tentunya menghormati pengguna jalan yang lain, karena jalan adalah fasilitas umum sehingga harus saling menghargai sesama pengguna.
Narasumber dalam kegiatan ini dari Kanit Binmas Pleret Bapak Ipda Ibnu Wahid menyampaikan bahwa para peserta didik adalah generasi harapan bangsa dan harus belajar dengan gigih untuk mencapai cita-citanya. Selaras dengan hal itu maka para pelajar pun harus belajar dan wajib mengikuti aturan serta tata tertib berlalu lintas.
Hal ini harus dilakukan untuk menjaga keselamatan diri dan orang lain serta terhindar dari kemacetan berlalu lintas. Budaya tertib berlalu lintas harus dilakukan sejak dini, dari hal-hal yang paling kecil seperti mematuhi rambu-rambu lalu lintas, tertib berkendara dan menggunakan atribut kendaraan seperti yang seharusnya.
Kesadaran untuk tertib berlalu lintas harus ditanamkan sejak dini, sehingga menjadi budaya dan cerminan bangsa. Saling menghormati sesama pengguna sesuai dengan Undang-undang berlalu lintas. Disebutkan dalam undang-undang bahwa setiap orang yang menggunakan jalan wajib berperilaku tertib, dan/atau mencegah hal-hal yang dapat merintangi, membahayakan keamanan dan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, atau yang dapat menimbulkan kerusakan jalan.
Keselamatan menjadi hal utama dalam berlalu lintas, untuk mewujudkan cita-cita dan melanjutkan perjuangan bangsa. Bapak Ipda Ibnu juga mengapresiasi SMP Negeri 2 Pleret yang telah memberi ruang untuk pendidikan berlalu lintas pada peserta didik selaku pengguna jalan agar tertib berlalu lintas. Mentaati rambu-rambu lalu lintas, tidak menerobos lampu merah, mengenakan helm sebagai pengaman berkendara, dan tidak menggunakan kendaraan bermotor sebelum waktunya,
Dalam isiannya Beliau juga berinteraksi dengan para peserta didik untuk menggali sejauh mana kesadaran berlalu lintas dan cita-cita mereka di masa yang akan datang. Wujudkan cita-cita menjadi nyata dan jangan sia-siakan masa depan dengan melakukan hal-hal yang merugikan diri sendiri dan orang lain. Mematuhi peraturan berlalu lintas sebagai cerminan pelajar harapan bangsa.
Pada kesempatan yang sama, Bapak Rofiq D selaku Bhabinkamtibmas Pleret juga menambahkan dan mengajak pada para peserta untuk mebutamakan keselamatan dalam berlalu lintas dan fokus pada masa muda sebagai seorang pelajar untuk mencapai tujuan dan cita-cita. Beliau berharap para pelajar yang masih sangat muda tidak terjebak pada penggunaan kendaraan bermotor sebelum waktunya , begitu juga dalam bergaul dan bermasyarakat. Semoga dengan kesungguhan dalam belajar dan tertib berlalu lintas para pelajar bisa menjadi pemimpin masa depan yang tangguh dan dapat diandalkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H