Lihat ke Halaman Asli

Marlin Lering

Ami ata Hagarahu

Kompetensi Pembelajaran Kesastraan

Diperbarui: 5 Juli 2021   08:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

                                                                                          Gambar oleh Dariusz Sankowski dari Pixabay

Halo sobat pendidik, jumpa lagi. Kali ini, saya akan berbagi perihal kompetensi pembelajaran kesastraan dalam modul calon ASN PPPK Bidang studi bahasa Indonesia. Yuk disimak;

KOMPETENSI

Adapun kompetensinya adalah;

1. Peserta mampu mengonstruk konsep puisi untuk pembelajaran Bahasa Indonesia.

2. Peserta mampu mengonstruk konsep prosa fiksi untuk pembelajaran Bahasa Indonesia.  


3. Peserta mampu mengonstruk konsep drama untuk pembelajaran Bahasa  Indonesia.

lalu, untuk INDIKATOR PENCAPAIAN KOMEPTENSI, adalah;

1.1. Menjelaskan hakikat puisi.
1.2 Menjelaskan (ciri, struktur, isi) puisi rakyat.
1.3 Menjelaskan unsur pembangun fisik puisi.
1.4 Menjelaskan unsur pembangun batin puisi.
1.5 Menjelaskan prosedur menulis puisi dengan memperhatikan unsur-unsur pembangun.  


2.1 Menjelaskan hakikat prosa fiksi
2.2 Menjelaskan unsur pembangun prosa fiksi
2.3 Menjelaskan jenis prosa fiksi dalam kurikulum 2013
2.4 Menulis prosa fiksi

3.1 Menjelaskan hakikat drama.
3.2 Menjelaskan unsur pembangun drama.
3.3 Menjelaskan unsur pementasan drama.
3.4 Menjelaskan jenis drama.
3.5 Mengapresiasi drama (dalam aktivitas menginterpretasi drama, merefleksi nilai

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline