Hallo, pejuang ASN, kali ini saya akan berbagi tentang peta kompetensi modul pembelajaran calon ASN PPPK untuk bidang studi Bahasa Indonesia. Berikut peta kompetensi modul pembelajaran Tata Bahasa:
KOMPETENSI GURU
Untuk calon ASN PPPK, maka kompetensi yang diharapkan pada pembelajaran Tata Bahasa adalah sebagai berikut:
1. Peserta mampu menjelaskan penggunaan ejaan dan tanda baca sesuai dengan kaidah Ejaan Bahasa Indonesia.
2. Peserta mampu menjelaskan kata dan proses pembentukannya
3. Peserta mampu menggunakan kata secara lisan dan tulis sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia.
4. Peserta mampu mengonstruk konsep esensial sintaksis.
Sementara INDIKATOR PENCAPAIAN KOMPETENSI:
1.1 Menggunakan ejaan sesuai dengan kaidah Ejaan Bahasa Indonesia.
1.2 Menggunakan tanda baca sesuai dengan kaidah Ejaan Bahasa Indonesia.
2.1 Menjelaskan kata
2.2 Menjelaskan proses pembentukan kata.
3.1 Menggunakan kata dalam bahasa Indonesia secara baik dan benar secara tulis maupun lisan.
4.1 Menjelaskan kalimat
4.2 Menjelaskan proses pembentukan kalimat