Awal mula saya bertemu Pak Thomas, saat menghadiri kegiatan penanaman pohon di Hutan Adat Bukit Sambaue. Hutan Adat Bukit Samabue, terletak di Desa Menjalin, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimanatan Barat. Jarak dari pusat kota ke Hutan Adat Bukit Samabue berkisar 3-4 jam, dengan kondisi jalan mulus, dan beraspal.
Pak Thomas, yang saya lihat, Ia tidak muda lagi, rambutnya yang memutih, dan jalan yang terbata - bata. Namun, saat ia mendapatkan kesempatan memberikan kata samabutan dalam acara itu, Ia seperti harimau yang mencabik - cabik didalam hati saya.
"ternyata masih ada orang yang peduli dengan hutan," dalam hati saya berbicara.
"Hutan Adat Bukit Samabue, hadir saat ini adalah upaya masyarakat setempat dalam menjaga hutan dan kehidupan. Secara geografis Hutan Adat Bukit Samabue, dikeliling pemukiman penduduk yaitu; Desa Sepahat, Desa Menjalin, Desa Lamoanak," tuturnya melihat ke arah peserta kegiatan.
"Penentapan Hutan Adat Bukit Samabue, tidaklah mudah. Memakan waktu yang sangat panjang, untuk mendapatkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. Namun, setelah menjalani tahap dan verfikasi di lapangan. Penetapan Hutan Adat Bukit Samabue diberikan dengan Nomor : SK.3021/MENLHK-PSKL/PKTHA/PSL.1/3/2019, Pada Tanggal 29 Maret 2019." kata Pak Thomas.
Mulai saat itu saya mengagumi Pak Thomas, "akan membantu beliau dalam menjaga Hutan Adat Bukit Samabue."
Hari demi hari, bulan demi bulan silaturahmi saya bersama Pak Thomas tidak pernah putus. Saya sering berkunjung ke rumah beliau untuk menamawarkan beberapa evant kegatan penanaman pohon di Hutan Adat Bukit Samabue. Beliau selalu menyambut baik kedatangan dan rencana yang saya tawarkan. Tidak hanya mengizinkan kegiatan, beliau juga ambil bagian dalam mensukseskan kegiatan tersebut.
Saat itu sinar matahari dirumah Pak Thomas sudah mulai meredup. Saya bersama Pak Thomas ditemani dengan gelas yang berisi kopi di tempat duduk, beranda rumahnya. Ia bercerita perjuangan panjang dalam menjaga Hutan Adat Bukit Sambue, kepada saya.
"Saya prihatin melihat masyarakat setempat yang tidak peduli terhadap hutan. Ditambah lagi, adanya upaya eksplorasi PT. Sungai Kencana, korporasi antara Australia, Kanada, dan Indonesia, Pada tahun 1988 - 1990," kata Pak Thomas Apon.
Pak Thomas Apon adalah penggerak utama dalam melindungi Hutan Adat Bukit Samabue. Karena minimnya pengetahuan masyarakat tentang manfaat hutan, ia sering berkunjung ke rumah - rumah untuk memeberikan edukasi kepada masyarakat dan tokoh - tokoh adat setempat. Ia menyampaikan air yang mengairi sawah - sawah mereka, sumbernya dari Hutan Bukit Samabue. Upaya yang dilakukan Pak Thomas, mendapat respon yang positif oleh masyarakat dan tokoh - tokoh setempat. Mereka bersepakat untuk bersama - sama menghentikan operasi perusahaan tambang emas saat itu.
"Banyak tawaran dari pihak perusahaan untuk mengajak saya bergabung bersama mereka. Tapi tawaran mereka saya tolak, tidak hanya itu. Ancaman terhadap saya dan keluarga juga sering dialami," ujar Pak Thomas sambil meneguk secangkir kopi sore itu.