Lihat ke Halaman Asli

Markus Kocu IPB

Mahasiswa aktif S1 Fakultas Kehutanan dan Ilmu Lingkungan IPB University.

Real Count, Hak Politik OAP pada Pileg Provinsi Papua Barat Daya

Diperbarui: 27 Februari 2024   19:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

A. Hasil Real Count

Hak- hak politik orang asli Papua (OAP) telah diatur dalam UU otonomi khusus nomor 21 tahun 2001  jo. UU Nomor 2 tahun 2021 Tentang perubahan atas UU No. 21 tahun 2001 Tentang otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. Sebagaimana dalam pasal per pasalnya mengakomodir hak-hak OAP diantaranya adalah mengatur terkait Pembagian kuota dalam kontestansi Politik pada pileg dan parpol sebagaimana mestinya memprioritaskan OAP. 

Namun, tak dipungkiri justru kader-kader OAP terbilang masih baru dan belum berpengalaman. Tak hanya itu mereka kalah dalam kepemilikan modal untuk bersaing dalam kontestasi Pileg 2024. Banyak kader-kader baru yang harusnya menguasai bonus demografi namun berdasarkan real count menunjukan hasil yang sangat minim. Sebenarnya apa sih, problemnya?. Baiknya kita akan berdiskusi dan menganalisis  akar masalah.

Berdasarkan data bonus demografi OAP sendiri belum jelas dan eksplisit dikategorisasi oleh Badan Pusat Statistik Indonesia. Kecuali di Dinas Provinsi Papua Barat Daya menunjukan data sementara populasi OAP presentasinya 40% OAP berbanding 60% non-OAP. 

Bonus 40% dominan didominasi oleh pemilih milenial dan gen Z OAP, bila kita merujuk data BPS guna menjawab bonus 40% sebagaimana menunjukan milenial dan gen z dominan 58% presentasenya. Indikator lainnya seperti Tingkat pendidikan, pengangguran, kemiskinan, dan lain sebagainya tidak dibahas. 

Namun, berdasarkan data presentase populasi dianggap cukup untuk mewakili pembahasan akan masalah Hak politik OAP di PBD. Pada konstestasi tahun 2024 kuota DPD 4 kursi, DPRD Provinsi 35 kursi, dan DPRD Kabupaten khususnya kabupaten Sorong 25 kursi.

Real count  KPU RI sementara untuk DPD menunjukan bahwa hasil pemenang suara terbanyak sementara sebesar 9.966 untuk Hartono (non-OAP). Berikutnya secara berurutan diikuti oleh Mamberob sebesar 8.965 suara, Paul F Mayor (OAP) sebesar 8.444 suara, Agustinus R Kambuaya (OAP) sebesar 6.311 suara, dan Septinus Lobat (OAP) 5.567 suara. 

Berdasarkan hasil real count sementara ternyata non-OAP masih unggul. Tetapi untuk dominasi kuota DPD masih dipegang oleh OAP sebanyak 3 calon DPD. Sedangkan, DPRD Provinsi PBD memiliki kuota sebesar 35. 

Para caleg di PBD berdasarkan suara terbanyak secara berurutan sebagai berikut ; Robert J Kardinal sebesar 6.013 suara, Bernard Sagrim sebesar 6.351 suara, Faujia H B Tampubolon sebesar 5.483 suara, dan Rico Sia sebesar 3.916 suara. Berdasarkan hasil real count menunjukan bahwa yang memiliki suara terbanyak masih dipegang oleh OAP, namun 2 kuota diantaranya dipegang oleh non-OAP.

DPRD Provinsi PBD berdasarkan real count menunjukan bahwa suara terbanyak secara berurutan sebagai berikut ; Febri  J Anjar sebesar 2.364 suara, Arifin S sebesar 2.333 suara, D Pasaribu sebesar 1.614 suara, dan  Eko T Maryanro sebesar 1.595, Ester E Sagrim sebesar 1.614 suara, Martinus Nasrany sebesar 1.464 suara, dan Zeth Kadakolo sebesar 1.331 suara, dan Sarsisto sebesar 1.288 suara. Dari keseluruhan caleg untuk OAP yang unggul hanya 2, sedangkan non-OAP masih mendominasi. Rata-rata caleg OAP memperoleh rekapitulasi suara sementara masih dibawah angka 1000.

DPRD Kabupaten sorong terbagi menjadi 4 Dapil. Dapil Aimas (dapil 1) memiliki kuota DPRD sebanyak 8 kursi, dapil 2 dan 3 sebanyak  5 kursi, sedangkan dapil 4 memiliki 9 kursi dan sekaligus merupakan kuota terbanyak. Hal ini karena Dapil 4 merupakan wilayah basis transmigran, kawasan ekonomi khusus, dan memiliki luas wilayah yang cukup luas. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline