Emang Apa Hukumnya Main Game ?
Oleh : Jannatul Aliyah
Assalamu'alaikum guys, Welcome back to my opinion...
Kalian suka ga sih main game ?. Game apa saja yang biasa dimainkan nih ?. Biasanya ada online dan offline ya.
Sebenarnya sih ya !. Bermain game itu hukumnya mubah atau boleh-boleh saja, asalkan di dalam game tersebut tidak ada unsur-unsur yang melanggar perintah Allah SWT. Nah, sebenarnya apa sih maksud dari tidak ada unsur-unsur yang melanggar perintah Allah ?.
Tidak ada unsur-unsur yang melanggar perintah Allah contohnya tidak boleh ada sangkut pautnya dengan judi, zina, dll.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
"Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung." (QS. Al-Ma'idah 5: Ayat 90)
Sudah jelaskan kalau berjudi itu perbuatan keji dan salah satu perbuatan setan. Nah, jika ada game online yang bersangkutan dengan judi maka lebih baik ditinggalkan ya. Tapi taukah kalian bahwa hukum game itu bisa jadi haram lhooo.
Game bisa haram jika ada unsur-unsur yang melanggar perintah Allah SWT, salah satu contohnya ialah judi. Dan hukumnya sudah pasti haram, yang artinya lebih baik untuk tidak dikerjakan. Selain itu, kalian jadi lupa dengan ibadah atau melalaikan kewajiban sebagai seorang hamba. Makanya bermain game itu jangan terlalu lama-lama.
Di lain sisi, kalian juga harus bisa me-manage waktu agar bisa lebih produktif. Dalam sisi kesehatan pun ga baik, bermain game dalam waktu lama dapat mengganggu kesehatan karena beberapa alasan, baik fisik maupun mental, diantaranya : Menatap layar terlalu lama dapat menyebabkan mata kering, tegang, atau pandangan kabur, dan ermain game hingga larut malam dapat mengganggu pola tidur, menyebabkan kurang tidur atau insomnia.