Lihat ke Halaman Asli

Catatan Pojok (Selo Katon III)

Diperbarui: 26 September 2016   08:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Catatan ini saya lampirkan ke -pad. redaksi  kompasiana setelah sekian lamanya saya mengalami kegelisahan sebagai penggerak pro-demokrasi berhadap hadapan dengan pola Orde baru pada 1991, saya digebuki  polisi dan militer , dianggap menentang ORBA dan suharti , saya dikatakan  PRD  terlarang yang  di sekap dan mau dibunuh saja, membaca buku - buku  tuan  pram dilarang, dimana - saya tinggal tak ada ras aman , selalu dicari-cari petugas, dan terpaksa saya memilih untuk menjadi Golput , karena tak ada markah yang bisa saya naungi , saya selalu hudup dalam  menghadapi dilema , Ertikel ini saya perembahkan kepada sahabatku yang dulu pernah membuat catatan di sebuah majalah mahasiswa di yogyakarta dengan tajuk "  cercailah bangsamu sendiri", ternyata setelah diperjuangkan mahasiswa melalui reformasi dengan tumbangnya  suharto mainstat penyelenggara negera masih sama , saurat terbuka berupa artikrel ini juga saya samapaikan kepada  mas Budiman Sujatmiko sebagai amanat hati rakyat melalui PDIP  dan gerakan Perubahan PRD yang digerakkannya dari Jogya  dulu, juga saya ucepkan kepada sahabatku di HMI  anis baswedn yang dulu pernah menggembleng saya di kaliurang sebahagai kader HMI saya sangat menghargai bang anis , kenyatannya di bawah parra  pnyelenggara Neegara kelakuannya PAYAH, mencla mencle dan hanya memikirkan Waduk mereka sendiri , ini contohnya , saya mengusut kepala dinas pendidikan Tambakromo yang mereklamassi kasus SK berkaunya Indah wahyu winyawati seorang oknum Guru SD 03 Tambakromo yang sengaja menghilangkan jejak suaminya dan jejak jejak hak-hak suaminya , apakah bisa di golongkan Korupsi , saya mohon kajian tanggapan semua fihak ternyata orang laki laki yang senasib seperti saya menjdi buruh , guru wiyata bhakti yang belum di angkat saja honorernya bia dibekukan kepala sekolah dn bupatiu, sehingga hak hak saya untuk dingkat sebahagai PND terabaikan termarginalisasikan , keprihatinan saya ditambah legium polres pati , melalui bambang permadi , yang menculik dan membawa lari istri saya , saya laporkan ke penegak hukum pun lari, tak dilakukan , ditambah hak-hak saya sebagai suami seorang PNS  walaupun itu seorang wanita  haknya sama , tidk serta merta  bisa sewenang senang  mengabaikan suaminya , malah dibakingi atasannya termasuk bupati berkelit dengan  mengajukan gugatan cerai ,  perlkuan tanpa titik tanpa koma koma seperti ini pakah pantas dilakukan penyelenggara negara . seolah olah  penyelenggara negara , dalam  hal ini oknum PNS ini sama sekali tak mau berbuat adil, pimpinan daerah  menindas lagi rakyat tak ubahnya   gaya orde baru , bahkan ko9lonial VOC, jabatan menjadi perdagangan  , perselingkuhan dan sex menjadi candu para pejabat, menyebabkan nilai-nilai keluarga hancur , pupu , putus dan lepas kndali , padahal dulu dulunya yang membiayai adalah suaminya -- banya suami -suami yang perihatin  dengan kelakuan para istri yang nota bene penyelenggara negara , kelakuannya bejat dan dibiar-biarkan oleh atasannya. 

Moh. sutopo sebagai atasan dari saudari IWW oknum guru bejat SD -03 tambakromo tidak mau berbagi dengan mantan suaminya yang miskin tak bekerja, termarginalkan ini,  istrinya setelah menjadi pns malan menjadi monster yang tega mengunyah  habis asat suaminya sendiri demi jabatannya demi lembaga , demi atasannya , demi golongannya , saya melalui artikel ini minta kedilan kepada entah ssiapa , entah lembaga apa untuk memperjuangkan hak hak saya sebagai suami sayh PNS perempuan , dimana perempuan itu di gendhak beramai ramai entah siapa , sehingga kelakuannya seperti nggak ada hukum saja , mohon Ombusman , Komnas ham , kementrian PAN , mensesneg , Mendagri, , Inpektorat, Bawasada , bupati pati melalui BKD- nya melakukan proses kepada oknum pegawai ini dan kalau perlu atasannya  segera melakukan  sidak dan tindakan kedinasan dengan memecat oknu  guru bermasalah kriminal ini , karena telah melanggar  berbagai UU , kondite dan peraturan lainnya, saya juga mohon kepastian hukum dari kepolisian polres pati  soal kebenaran stasus , istri saya, posisinya , dan siapa yang terlibat membakingi dan menggendak istri saya selam ini sehingga juga menggugat cerai -- siap siap revolusi mental total agar pejabat pejabat itu tidak jadi gremo dan lonthe lonthe dengan gaya birokrasi dan preman yang penyataan dan janjinya mencla- mencle  ebagaimana yang dilakukan kepala dinas pendidikan kecamatan tambakromo pati sak andahane (yang terlibat membabat hak saya ) melalui istri saya yang ditempatka tugas di tambakromo terebut- saya menuntuk ketegaan dan keadi8lan kepada bapak Jokowi untuk  meneltiti keterlibvatan Bupati Pati  yang  bertindak asal memeberikan memo gugat cerai oknum PNS bermasalah dalam keluarga tersebut jangan alaih  alih  menggunakan baji dinas lalu  bisa berbuat  apa saja atas nama kebijakan.

Pembodohan , kekejaman , genosida gaya orde baru ini muncul lagi di PATI jawa tengah , bupati  sak andahane  bergaya seperrti raja raja kecil yang di layani rakyatnya , rakyat menjaadi  Tubal demokrasi palsu. baragaining disusun rapi dijadikan kedik pemerintah dan koorporasi, pembododhan  dan perampokan halus dilakukan dengan mengatasnamakan kebijakan , anak-anak dilarang membaca, orang yang tahu dilarang bicara , dibungkam lagi melalui kekuasaan polisi, militer, pamongpraja ,sarekat yang merangkp menjadi preman yang membakingi Bupati , konsep PRD dan parade nusantara yang di lakukan Sudir santoso sak andahane salah kaparah , rakyat makin parah perekonomiannya , unen unen ada KUR , produk nggak ada bedanya dengan KAUT , yang menikmati kue utangan itu ya orang itu itu juga , sudah PNS , merangtkap ketua kelompok tani , merangkap perampok berseragam , kami rakyat ini prihatin pak budiman dengan keadaan di bawah ini , rakyat kecil semakin terdtindas nggak bisa  makan dari kue perubahan yang ditawarka DPR. hidup makin keras dan kejam wong  untuk jadi8 sarekat saja  sogokannya harus segepok  uang suap sebagai upeti kepada pejabat dengan alasan PP , dan kebijakan  , semua sama saja , gaya pejabat negera bak raja - raja kecil yang mengumbar janji , suap, gratifikasi , kongkalikong KKN , merajalela tak hanya zaman  suharto , zaman pak jokowi ini pun di daerah-daerah sangat parah ,, kecewa saya/marjuwa

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline