Tahun 2023 menjadi momen kali kelima, dimana Indonesia didapuk memegang Keketuaan ASEAN dengan tema yang sangat krusial yakni “ASEAN Matters: Epicentrum of Growth" yang bermakna bahwa Indonesia optimis dalam menjadikan ASEAN sebagai wadah yang penting dan relevan dalam mengimbangi kehidupan masyarakat ASEAN dan penduduk dunia secara umum. Dalam hal ini ASEAN tentu menjadi suatu kawasan yang berperan sentral sebagai motor perdamaian dan kesejahteraan di kawasan Asia Tenggara. Melalui Keketuaan ASEAN, Indonesia juga ingin menjadikan ASEAN sebagai pusat pertumbuhan ekonomi kawasan secara regional dan tatanan dalam konteks global.
Perwujudan terkait dengan hal tersebut, maka telah disusun 3 Pilar penting sebagai prioritas pertumbuhan ekonomi yakni :
1. Recover-Rebuilding : dengan maksud untuk mengeksplorasi Policy Mix yang telah direncanakan dan dikomunikasikan dengan baik antar negara ASEAN untuk memastikan pemulihan dan pertumbuhan ekonomi, serta memitigasi risiko seperti inflasi dan volatilitas aliran modal.
2. Digital Economy : merupakan faktor penting dalam memperkuat inklusi keuangan dan literasi digital di negara anggota ASEAN, hal ini berkaitan erat dengan edukasi finansial secara nasional dan meningkatkan interkonektivitas sistem pembayaran regional.
3. Sustainability : sebagai aspek keberlanjutan dalam kelangsungan kawasan yang paling terdampak oleh bencana alam dan risiko terkait iklim, maka ASEAN perlu merapatkan barisan guna mempersiapkan transisi menuju ekonomi hijau, diantaranya melalui penyusunan ASEAN Taxonomy on Sustainable Finance dan Study on the Role of Central Banks in Managing Climate and Environment-Related Risk.
Terkait dengan ketahanan perekonomian negara anggota ASEAN, maka langkah menonjol oleh Indonesia sebagai ketua tentu sejalan dengan cetak biru Masyarakat Ekonomi ASEAN. Yakni langkah yang efektif dan efisien dalam menghadapi krisis dengan kunci kekuatan pada stabilitas politik dan reformasi, ekonomi, SDM yang produktif dan masih muda, sumber daya alam yang melimpah dan kelas konsumen yang meningkatkan iklim investasi serta penyerderhanaan pengaturan bidang usaha.
Selain itu, kebijakan stabilisasi ekonomi dalam lingkup regional Asia Tenggara juga dipionir oleh Bank Indonesia dan Pemerintah dalam peningkatan stabilitas untuk proses sistem pembayaran atau transaksi berjalan. Lebih terarah dalam mendukung peningkatan iklim investasi maka pemulihan dan pertumbuhan ekonomi menjadi hal yang utama untuk meningkatkan daya saing di kancah internasional.
Tentu Pemerintah Indonesia telah menyelesaikan proses revisi dan meluncurkan daftar investasi negatif yang telah direvisi menjadi lebih terbuka sehingga memberikan kepastian kepada investor untuk berinvestasi terutama di bidang infrastruktur dan perkembangan industri melalui pelaksanaan Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3E) 2011-2025.
Lebih jauh, Presiden RI, Joko Widodo mengatakan bahwa ASEAN harus bekerja sama untuk mengatasi tiga hal dalam membuka peluang menuju MEA. Langkah Pertama berkaitan erat dengan percepatan pembangunan infrastruktur dan konektivitas di negara-negara ASEAN, antar negara ASEAN, dan antara ASEAN dengan negara-negara mitra. Kedua terkait dengan peningkatan kerjasama investasi, industri dan manufaktur yang lebih erat di antara negara ASEAN dan Ketiga berkaitan dengan peningkatan perdagangan intra-ASEAN yang saat ini masih cukup rendah, yakni 24,2 persen.
1. Masyarakat Ekonomi ASEAN Sebagai Melting Pot