Anggaran pendapatan dan belanja daerah atau yang biasa di sebut dengan APBD merupakan rencana pemerintah dalam mengatur pendapatan dan pengeluaran dana dalam kurun waktu satu tahun serta di tetapkan oleh peraturan daerah dengan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau biasa di sebut dengan DPRD.
APBD sendiri memiliki enam fungsi yakni fungsi otorisasi, fungsi perencanaan, fungsi pengawasan, fungsi alokasi, fungsi distribusi dan fungsi stabilitas.
Dalam upaya menyejakterakan masyarakat pemerintah mengalokasikan dana APBD dengan semaksimal mungkin. Pengalokasian dana APBD juga dapat di jadikan pedoman bagi daerah untuk melakukan pembangunan berkelanjutan yang dapt bermanfaata bagi masyarakat sekitar contohnya seperti pengalokasian dana untuk modal daerah yang dapat di gunakan untuk pengoptimalan sumber daya alam dan sumber daya masyarakat serta membuka lapangan pekerjaan untuk mengurangi tingginya pengangguran di suatu wilayah yang kemudian akan menekan perekonomian masyarakat dan mendorong kestabilan ekonomi.
Pembagian dana yang merata ke seluruh wilayah yang ada di Indonesia di lakukan guna membantu peningkatan kualitas dan mutu suatu wilayah, tidak terkecuali di Kabupaten Jember. Kabupaten Jember merupakan suatu wilayah yang berada di Provinsi Jawa Timur, letak Kabupaten Jember sendiri cukup strategis sehingga Kabupaten Jember memiliki banyak sekali potensi, tetapi tidak hanya itu tentunya Kabupaten Jember juga memiliki masalah yang harus tetap di tuntaskan untuk menyeimbangkan kehidupan masyarakat.
Sama seperti daerah-daerah lainnya masalah yang di hadapi Kabupaten Jember juga masih seputar rendahnya perekonomian dan masih banyaknya kasus-kasus kemiskinan. Bukannya tak berusaha dalam meningkatkan perekonomian masyarakat, pemerintah kabupaten jember saat ini sudah melakukan pembangunan-pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah yang ada di Kabupaten Jember, mulai dari pembangunan infrastruktur serta saranan dan prasarana.
Perkembangan Kabupaten Jember dari masa kemasa terus menunjukan kemajuan walaupun mengalami kelambatan. Selain itu perealisasian dana APBD kabupaten Jember juga di salurkan untuk hibah dan bantuan sosial kepada masyarakat Kabupaten Jember yang telah di atur oleh mentri dalam negeri tepatnya pada nomor 13 tahun 2006 yang berisi tentan pedoman pengelolaan penelolahan keuangan daerah.
Namun seiring berjalannya waktu peraturan tersebut mengalami perubahan pada tahun 2007 yakni nomor 57 serta pada tahun 2011 nomor 21 yang menjelaskan bahwa pemerintah dapat menggunakan dana tersebut untuk hibah dan bantuan sosial yang dapat menunjang kelangsungan program-program pemerintah, teknis pengelolaan dana untuk hibah dan bantuan sosial di Kabupaten Jember di dasarkan langsung oleh peraturan Bupati Jember hingga teknis pencairannya cukup mudah mamun hal tersebut membuat terjadinya undangan terhadap peraturan Bupati Jember.
Setelah itu proses pencairan dana hibah dan bantuan yang bersumber dari dana APBD menjadi lebih komprehensif dari segi kelengkapan dokumen maupun dari segi mekanisme-mekanisme yang harus di lalui, hal tersebut bertujuan agar pemberian dana hibah dan bantuan sosial lebih mudah umtuk di pertanggungjawabkan.
Salah satu pemanfaatan sumber daya alam di Kabupaten Jember yaitu dengan pembangunan sektor wisata. Kabupaten Jember memiliki letak yang strategis sehingga memiliki potensi untuk di jadikan bjek wisata, selain umtuk memperkenalkan Kabupaten Jember pada masyarakat jember, manfaat pengembangan wisata kabupaten jember juga untuk menambanh pemasukan dana yang kemudian dapat di alokasikan secara maksimal untuk menyejakterakan masyarakat Kabupaten Jember.
Dari perkembangan pariwisata di Kabupaten Jember memiliki dampak positif dan negatif, pengembangan pariwisata di Kabupaten Jember dapat membawa Jember di kenal masyarakat sebagai kota yang memiliki kekayaa alam yang cukup melimpah tidak hanya memiliki asset kekayaan alam.
Kabupaten Jember juga memiliki festival yang sudah di kenal oleh dunia yaitu Jember Fashion Carnaval atau yang biasa di kenal dengan JFC, hal tersebut tentunya sangat bermanfaat bagi Kabupaten Jember karena dapat meningkatkan perekonomian di Kabupaten Jember karena masyarakat memiliki peluang untuk memperkenalkan Kabupaten Jember yang kemudian di manfaatkan dengan menjual produk-produk khas Jember.