Lihat ke Halaman Asli

Marius Gunawan

Profesional

Apakah Saksi Ahli Bisa Dituntut di Pengadilan?

Diperbarui: 11 Januari 2025   13:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bambang Hero Saharjo (CNN)

Kasus korupsi tata niaga timah 2015-2022 di Bangka Belitung membawa nama besar, Bambang Hero Saharjo, Guru Besar IPB, ke tengah perbincangan hukum dan publik. Bambang, yang ditunjuk sebagai saksi ahli oleh Kejaksaan Agung RI, bertugas menghitung kerugian negara akibat kerusakan lingkungan dari aktivitas korupsi tersebut. Ironisnya, meski hitungannya terbukti di pengadilan, Bambang dilaporkan ke Polda Bangka Belitung atas tuduhan memberikan kesaksian palsu berdasarkan Pasal 242 KUHP oleh Andi Kusuma dari DPD Putra Putri Tempatan (Perpat) Babel.
Pertanyaannya adalah, apakah saksi ahli bisa dituntut di pengadilan?

Saksi Ahli dalam Sistem Hukum Indonesia

Saksi ahli adalah individu yang dihadirkan di pengadilan karena keahliannya di bidang tertentu untuk memberikan pendapat yang dapat membantu hakim dalam memahami fakta-fakta yang berkaitan dengan kasus yang sedang disidangkan. Peran saksi ahli sangat penting dalam kasus-kasus yang membutuhkan analisis teknis, seperti korupsi dengan dampak lingkungan.

Namun, dapatkah seorang saksi ahli dituntut? Menurut hukum pidana Indonesia, seorang saksi ahli tidak kebal dari hukum jika terbukti memberikan keterangan palsu atau melanggar hukum. Pasal 242 KUHP menyebutkan bahwa memberikan keterangan palsu di bawah sumpah di hadapan pengadilan merupakan tindak pidana yang dapat dikenakan sanksi. Namun, untuk membuktikan kesalahan seorang saksi ahli, harus ada bukti kuat bahwa keterangan yang diberikan sengaja dimanipulasi atau tidak sesuai dengan keahlian yang dimilikinya.

Hitungan Kerugian Lingkungan dalam Kasus Korupsi

Penghitungan kerugian lingkungan dalam kasus korupsi timah oleh Bambang Hero Saharjo dianggap sebagai kemajuan dalam penegakan hukum lingkungan di Indonesia. Dalam banyak kasus kerusakan lingkungan, menghitung kerugian secara tepat adalah tantangan besar. Seringkali, hanya kerugian langsung yang dihitung, sementara dampak jangka panjang terhadap ekosistem, kesehatan masyarakat, dan ekonomi diabaikan.

Menurut para ahli, seperti Dr. Herlambang Perdana, dosen hukum lingkungan di Universitas Airlangga, penghitungan kerugian lingkungan harus mencakup berbagai aspek, mulai dari kerugian ekologi hingga sosial-ekonomi. Model Valuasi Ekosistem dan Layanan Lingkungan (VESL) sering digunakan untuk mengukur dampak kerusakan hutan, keanekaragaman hayati, dan polusi.

Tantangan dan Pendidikan Publik

Kasus ini juga menggarisbawahi pentingnya edukasi bagi aparat penegak hukum dan masyarakat umum tentang pentingnya menghitung kerugian lingkungan secara komprehensif. Misalnya, kerusakan hutan tidak hanya menyebabkan hilangnya flora dan fauna tetapi juga memicu perubahan iklim yang dapat berdampak luas. Ketidaktahuan tentang kerugian ini sering kali membuat hukuman terhadap pelaku kejahatan lingkungan menjadi terlalu ringan, tidak memberikan efek jera.

Para ahli hukum dan lingkungan menyerukan agar metode penghitungan kerugian lingkungan terus diperbarui dan disosialisasikan. Ini akan memastikan bahwa kejahatan lingkungan dapat dihukum dengan adil, mencerminkan kerusakan yang sebenarnya.

Meskipun seorang saksi ahli seperti Bambang Hero Saharjo bisa dituntut jika terbukti melanggar hukum, kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana kita sebagai masyarakat memahami dan menilai kontribusi mereka dalam penegakan hukum, khususnya di bidang lingkungan. Penghitungan kerugian lingkungan adalah langkah maju dalam mengatasi kejahatan lingkungan dan melindungi sumber daya alam Indonesia. Dengan dukungan hukum yang kuat dan edukasi publik yang memadai, diharapkan pelaku kerusakan lingkungan dapat dituntut secara adil dan memberikan efek jera yang signifikan.***MG

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline