Kasus dugaan korupsi di tubuh pemerintahan terus mencuat, seolah menjadi pemandangan tak asing di tanah air.
Yang terbaru dan tengah menyita perhatian publik adalah hilangnya Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor atau yang akrab disapa Paman Birin, dari pantauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sang gubernur, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap, kini menjadi buronan.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, optimis Sahbirin masih berada di Indonesia. "Ya sejauh ini kita yakin yang bersangkutan masih ada di Indonesia," ujarnya di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2024).
Namun, keyakinan itu belum cukup untuk meredakan keresahan publik yang mempertanyakan komitmen dan kesigapan KPK dalam menangani kasus-kasus besar yang berdampak luas bagi negara.
Kepercayaan Rakyat Tergerus
Kinerja KPK dalam beberapa waktu terakhir memang tengah menjadi sorotan. Keputusan lembaga antirasuah ini untuk tidak langsung menahan Sahbirin setelah status tersangkanya diumumkan telah memunculkan kritik tajam dari berbagai pihak.
Publik merasa KPK seolah memberi celah bagi tersangka untuk melarikan diri, dan keputusan ini menjadi bumerang yang meruntuhkan kepercayaan publik terhadap kredibilitas dan integritas lembaga pemberantas korupsi tersebut.
Kehilangan tersangka yang seharusnya diawasi dengan ketat menjadi sinyal lemahnya langkah antisipasi yang diambil KPK.
Ketika seorang pejabat publik sekaliber gubernur bisa lepas dari jangkauan penegak hukum, masyarakat wajar mempertanyakan: Di mana keseriusan KPK dalam menjaga integritas proses hukum?
Bukankah fungsi utama KPK adalah memastikan agar korupsi diberantas tanpa pandang bulu dan tanpa celah?