Sumber photo: kompas.com
Saat ini berseliweran hasil jajak pendapat mengenai siapakah yang akan menjadi calon kuat presiden pada pemilu tahun 2024.
Berbagai tokoh dan skenario pasangan calon presiden dan wakil presiden telah dijadikan bahan oleh lembaga - lembaga jajak pendapat.
Dari semua tokoh yang dicalonkan oleh lembaga jajak pendapat tersebut, sebagai calon presiden dan pasangan presiden dan wakil presiden, belum ada yang membuat prediksi jika Jokowi mengajukan diri lagi.
Apakah hal ini bisa? Tentu saja bisa, tapi bukan sebagai presiden, karena undang - undang sudah membatasi menjadi presiden hanya dua periode, tapi jika sebagai wakil presiden peluang tersebut masih terbuka karena yang dilarang adalah jika orang yang sama menduduki jabatan sama dalam dua periode.
Fenomena ini sebenarnya di pilkada sudah terjadi di beberapa daerah, kepala daerah yang sudah dua periode kemudian mencalonkan diri sebagai wakil.
Mungkin alasan para lembaga survey belum memasukkan Jokowi dalam analisa elektabilitas karena dirinya tidak menampakkan signal bahwa beliau berminat untuk mencalonkan diri sebagai wakil presiden. Namun menurut penulis, hal itu sangat mungkin terjadi dengan beberapa syarat.
Syarat pertama adalah jika Jokowi di akhir periode ini melihat bahwa ada program utamanya yang terancam tidak diteruskan saat beliau tidak lagi menjadi presiden. Dengan menjadi wakil presiden, sekurangnya Jokowi masih punya pengaruh untuk meneruskan program tersebut.
Salah satu program penting yang rasanya menjadi konsern Jokowi adalah pembangunan Ibu Kota Negara atau IKN.
Hal lain, jika partai politik pendukung utama Jokowi PDIP melihat beliau bisa menjadi tokoh yang mampu mendulang suara, karena masyarakat akan memilih partai yang mendukung calon presiden yang mereka kehendaki.