Lihat ke Halaman Asli

Marius Gunawan

Profesional

Mengapa Jokowi Diam Saat 51 Pegawai KPK Tetap Dipecat?

Diperbarui: 1 Juni 2021   19:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber gambar: bisnis.com


Sebelumnya Jokowi minta supaya KPK, BKN dan instansi terkait lain mereview kembali keputusan hasil tes Wawasan Kebangsaan 75 pegawai KPK. 

Dia mengharapkan supaya hasil tes tersebut tidak menjadi tolok ukur pemecatan tetapi sebagai hasil evaluasi untuk perbaikan, baik sebagai individu maupun institusi KPK.

Juga Presiden mengharapkan agar hasil keputusan MK yang menyatakan proses peralihan pegawai KPK jangan sampai merugikan harus menjadi perhatian.

Namun hasil rembuk instansi terkait, BKN dan KPK tidak sepenuhnya sesuai dengan apa yang diharapkan Jokowi. Hanya 21 pegawai yang diberikan kesempatan untuk ikut proses pembinaan, sedangkan 54 yang lain tetap dipecat dengan alasan nilai mereka sudah merah.

Tentu saja reaksi atas keputusan BKN dan KPK itu menimbulkan protes keras. Banyak yang menilai sikap BKN dan KPK adalah sebagai bentuk pembangkangan perintah Presiden. 

Bagi para penentang keputusan KPK masih ada harapan bahwa Jokowi membatalkan keputusan BKN dan KPK tersebut.  Apalagi ada tafsiran hukum yang menyatakan bahwa BKN telah salah menginterpretasikan UU kepegawaian. 

Namun kali ini nampaknya Jokowi memilih diam dan menerima hasil keputusan BKN dan KPK tersebut.

Hal itu ditandai dengan komentar dari Juru Bicara dan Kepala Kantor Kepresidenan bahwa keputusan KPK dan BKN tidak bertentangan dengan keinginan Presiden.

Mengapa kali ini Jokowi diam dan tidak bersuara?

Jika melihat karakter Jokowi, nampaknya sikapnya itu sudah sesuai dengan apa yang biasa dia lakukan. Jokowi lebih percaya pada suara mereka yang berada dalam lingkaran kepresidenan daripada suara masyarakat. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline