Perkara sengketa Pilpres sedang berlangsung. Dalam sidang pertama mereka selain dakwaan, dalil dan tuntutan ada juga hal yang cukup penting tim hukum Prabowo garis bawahi: para saksi mereka merasa tidak aman dan minta dilindungi oleh LPSK.
Nampaknya isu ini terus mereka gelindingkan dan menjadi salah satu isu penting yang menjadi pesan utama Tim hukum Prabowo.
Apakah benar para saksi pihak Prabowo diancam ?
Sebenarnya mengapa ini menjadi penting bagi mereka dan apa sebenarnya tujuan mereka menghembuskan permasalahan ini?
Dalam pernyataannya salah satu tim hukum Prabowo, Iwan Satriawan, mengklaim kurang lebih sudah ada 30 saksi yang mengajukan diri. Banyak dari mereka yang menanyakan jaminan keselamatan bila memberikan kesaksian.
Tentu karena klaim ini sepihak perlu juga dipertanyakan kebenarannya.
Memang dalam kasus politik selalu ada resiko para saksi diancam agar tidak berani bersaksi, apalagi jika menyangkut kasus politik yang sensitif.
Kelihatannya dengan mem blow up masalah ini ada sasaran lain yang ingin dituju oleh tim Prabowo.
Dengan ini mereka mau memperkuat salah satu dalil dakwaan yang telah diajukan ke MK, yakni tuduhan ketidaknetralan pihak keamanan dalam proses pilpres yang lalu.
Juga ada hubungannya dengan pernyataan yang sudah lama kubu Prabowo sampaikan adanya kriminalisasi terhadap pendukung - pendukung mereka yang saat ini sedang dan telah diproses hukum.
Tentu dalam hal ini tidak bisa juga dikesampingkan adanya ancaman intimidasi serta keselamatan saksi kunci.