Laporan kecurangan tim Prabowo ke MK terus bergulir. Salah satu dalil yang diajukan mereka adalah bukti kecurangan karena lebih dari 5000 TPS suara untuk Prabowo sama sekali tidak ada.
"Ada sekitar 5.268 TPS, di mana suara pemohon atau suara pasangan capres/cawapres 02 yang hanya berjumlah 0," demikian bunyi dalil gugatan yang ditandatangani oleh Bambang Widjojanto (BW) dkk sebagaimana dikutip detikcom, Kamis (13/6/2019).
Menurut pihak Prabowo hal itu terjadi di sebagian besar Jawa Timur, Jawa Tengah, khususnya Boyolali. Juga daerah lain fenomena ini terjadi seperti di Papua, Tapanuli Tengah, Nias Selatan, Sumut serta berbagai daerah lainnya.
"Fakta ini merupakan hal yang mustahil tapi telah nyata terjadi dan hal tersebut menjelaskan adanya indikasi kukat terjadi kecurangan yang merugikan perolehan suara dari pemohon (bukti P-145)," begitu bunyi salah satu dalil yang dicantumkan oleh Tim Prabowo dalam dokumen mereka ke MK.
Sebenarnya fenomena ini sudah dilaporkan oleh banyak media, terutama yang terjadi di Boyolali dan Papua.
Namun yang menjadi pertanyaan adalah, apakah fakta ini bisa langsung dijadikan bukti dan alasan bahwa telah terjadi kecurangan seperti yang dituduhkan oleh tim hukum Prabowo?
Tentu saja tidak bisa secara otomatis disimpulkan demikian. Hal ini harus dilihat kasus per kasus.
Kalau kasus di Boyolali dan Papua sebenarnya hal itu tidaklah terlalu aneh.
Untuk Boyolali, hasil yang didapat oleh Prabowo pastilah merupakan reaksi kmmasyarakat Boyolali akibat ulah dari Prabowo saat kampanye di wilayah itu.
Saat itu sempat ada polemik karena Prabowo lewat pernyataannya dianggap telah "menghina" masyarakat Boyolali.
Sempat ada demonstrasi besar-besaran dari masyarakat Boyolali menanggapi pernyataan Prabowo itu. Tentu dalam kasus ini sangat relevan mereka "balas dendam" dengan tidak memilih Prabowo sehingga dia mendapat nol suara di sana.