Lihat ke Halaman Asli

Marius Gunawan

Profesional

Bubarkan Koalisi, Apa Urgensinya?

Diperbarui: 9 Juni 2019   17:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber gambar: merdeka.com

Wakil Sekjen Partai Demokrat Rachland Nashidik juga mengusulkan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo segera membubarkan koalisi partai politik pendukungnya dalam Pilpres 2019.

Sebelumnya, Rachland meminta calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto untuk membubarkan koalisi parpol pendukung.

Alasan pembubaran itu supaya tidak ada lagi kubu - kubu atau poros - poros yang menyebabkan perpecahan di masyarakat.

Jika dilihat sekilas, sepertinya usul itu sebagai ide brilian, namun jika ditelaah lebih dalam maka akan timbul pertanyaan: apa urgensinya?

Koalisi adalah sebuah atau sekelompok persekutuan, gabungan atau aliansi beberapa unsur, di mana dalam kerjasamanya, masing-masing memiliki kepentingan sendiri-sendiri. Aliansi seperti ini mungkin bersifat sementara atau berasas manfaat. 

Dalam pemerintahan dengan sistem parlementer, sebuah pemerintahan koalisi adalah sebuah pemerintahan yang tersusun dari koalisi beberapa partai sedangkan oposisi koalisi adalah sebuah oposisi yang tersusun dari koalisi beberapa partai.

Indonesia memang negara Presidensial namun pada prakteknya koalisi pemerintah dan oposisi sangat berperan di DPR sebagai lembaga legislatif. 

Dalam hal ini, kecil besarnya koalisi pemerintah sangat berpengaruh terhadap kelancaran proses pembangunan dan dukungan politik yang didapat.

Kita lihat saja pada awal pemerintahan Jokowi di periode pertamanya. 

Sempat saat itu DPR dikuasai oleh koalisi partai oposisi sehingga Jokowi kesulitan dalam menggolkan rencana anggaran dan  pembangunannya. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline